WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Polres Karawang mengungkap kasus pemerasan dan penyekapan terhadap dua pemuda oleh komplotan yang mengaku polisi di Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang.
Dua pemuda itu peras uang sebesar Rp 20 juta, lalu disekap dan dibuang dipinggir jalan dengan mata tertutup dan tangan terikat.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki N Ardiansyah mengatakan, tiga tersangka berinisial AR (31), E (28) dan IS (40).
Baca juga: Pasutri Muda Jadi Korban Penipuan Bermodus Jual Beli Motor di Facebook oleh Polisi Gadungan
Ketiganya berpura-pura sebagai anggota kepolisian dari Polda Jawa Barat.
Aksinya mengincar dua pemuda yang tengah berhenti dimotor sambil bermain ponsel dengan korban Saepudin dan Dirli pada Kampung Krajan I RT/RW 005/002, Desa Sukamerta, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Kamis (3/7/2025) tengah malam.
"Para tersangka berkeliling kemudian melihat ada dua orang korban itu," kata Fiki saat konferensi pers, Kamis (14/8/2025).
Baca juga: Viral Preman Kuasai Bundaran HI Modus Juru Parkir, Belum Buka Helm Pemotor Diperas Rp 10.000
Fiki melanjutkan, para tersangka berhenti tepat didepan motor kedua korban, setelah itu menghampiri korban dan menanyakan sedang apa kepada kedua korban dan dijawab sedang menunggu teman.
Namun para tersangka tidak percaya dan langsung mengambil handphone korban dan dicek oleh para tersangka.
Kemudian salah seorang tersangka mengatakan kepada korban bahwa dari pihak kepolisian dan menyuruh korban ikut masuk ke mobilnya sambil menodongkan sajam jenis golok ke arah kedua korban.
Karena kedua korban takut, akhirnya ikut masuk ke dalam mobil.
Para tersangka membawa kedua korban menuju ke basecamp yang merupakan kediaman salah seorang tersangka.
“Para tersangka melakukan aksi pemerasan terhadap keluarga korban, dengan cara menelepon dan menyerahkan uang sebesar Rp 20 juta" jelasnya.
Setelah mendapatkan uang tersebut, kedua korban dibuang di pinggir jalan dengan keadaan masih tertutup matanya dan kedua tanggannya diikat menggunakan lakban.
Sementara itu, Kasat Reskrim, AKP M Nazal Fawwaz menjelaskan, ketiga tersangka dari identitas merupakan buruh.
Ketiga tersanga ditangkap pada Selasa (12/8/2025). Pihaknya juga mengamankan satu buah golok, satu unit mobil dan bukti transfer.