WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma melakukan beragam cara untuk meningkatkan cakupan vaksinasi di wilayah Jakarta Pusat.
Disamping melakukan pendekatan layanan dengan mendirikan titik-titik vaksinasi di wilayah padat penduduk, Dhany juga memberikan stimulus bagi masyarakat yang ingin divaksin.
Stimulus yang dimaksud yakni memberikan paket sembako maupun uang tunai bagi para warga yang telah menerima vaksin dan terdampak PPKM level 4.
Baca juga: 5.000 Bibit Mangrove Ditanam di Pulau Tidung Kecil Kepulauan Seribu
"Kita menerapkan Perpres 14 Tahun 2021 yang mengatur warga penerima bantuan sosial itu diharapkan menunjukkan kartu vaksin. Penerapan Perpres tersebut membuat warga cukup antusias mendatangi sentra vaksi," jelas Dhany saat ditemui di SDN 01 Bungur, Jakarta Pusat, Sabtu (31/7/2021), siang.
Penerapan Perpres 14 Tahun 2021 juga telah diterapkan di sejumlah wilayah di Jakarta Pusat.
Satu diantaranya telah dilakukan di wilayah Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, seperti yang diberitakan oleh wartakotalive.com pada 29 Juli 2021, Lurah Utan Panjang, Amadeo, menyalurkan 1.200 paket sembako dari Kementerian Sosial kepada warga.
Baca juga: Anies Beberkan Empat Kelompok Warga yang Dapat Divaksin di Jakarta
Adapun syarat yang musti dipenuhi oleh warga yakni menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin minimal dosis pertama.
Amadeo menambahkan, seluruh warga yang ingin mendapatkan BPNT diharuskan menerima vaksin Covid - 19.
Jika belum vaksin, warga tersebut tidak akan bisa mendapatkan bantuan tersebut.
Pihak Kelurahan Utan Panjang juga menyediakan titik vaksin yang didirikan di Kantor Kelurahan.
Baca juga: Rahmat Effendi Kembali Gelar Vaksinasi Covid-19 untuk 100.000 Pelajar pada 4 Agustus 2021
"Dengan cara ini, ketika warga mau ambil sembako, mereka harus menunjukkan kartu vaksin. Kalau tidak ada, mereka tidak bisa ambil sembako," pungkas Amadeo.