WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pemerintah membuka opsi kembali memperketat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-4, apabila banyak protokol kesehatan yang dilanggar.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers virtual, Selasa (27/7/2021).
"Jika ternyata sektor-sektor yang sudah dibuka ini tidak taat protokol kesehatan dan meningkatkan kasus, maka perlu kembali untuk dibatasi," katanya.
Baca juga: 5 Hal Soal Varian Delta Ini Penting Diketahui, Salah Satunya 20 Persen Lebih Menular
Pemerintah membuka sejumlah sektor di daerah yang menerapkan PPKM Level 3 dan 4, salah satunya warung makan kaki lima yang boleh menyediakan layanan makan di tempat.
Namun, waktu makan dibatasi 20 menit untuk PPKM Level 4, dan 30 menit untuk PPKM level 3.
Wiku mengatakan, pemerintah terus memantau pelonggaran aktivitas tersebut dalam seminggu ke depan.
Baca juga: Jumlah Pasien Menurun, Keterisian Tempat Tidur di RSDC Wisma Atlet Sudah di Bawah Standar WHO
Apabila masyarakat taat aturan, maka pelonggaran akan terus diterapkan, bahkan dibuka secara bertahap.
"Namun jika sektor ini patuh protokol kesehatan dan terbukti tidak meningkatkan kasus, bukan tidak mungkin kita akan semakin siap untuk pembukaan bertahap di minggu depan," tuturnya.
Pemerintah, lanjut Wiku, memahami PPKM level 1 sampai dengan 4, dirasakan berat oleh sebagian besar masyarakat.
Baca juga: Aturan Santap di Tempat Maksimal 20 Menit, Anies Baswedan: Makan Secukupnya, Jangan Nongkrong
Namun, untuk kebaikan bersama, ia meminta masyarakat dapat konsisten dalam mengikuti aturan yang berlaku.
"Kita sudah melihat hasil yang cukup baik di Pulau Jawa dan Bali."
"Dan saya yakin perubahan ini dapat dicapai karena masyarakat berusaha mematuhi peraturan yang diberlakukan oleh pemerintah," paparnya.
Baca juga: Selain Medan Berat, Kendala Utama Tumpas Teroris MIT Poso Adalah Simpatisan
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021, dengan mulai melakukan sejumlah pelonggaran.
Pengumuman perpanjangan itu ia lakukan dari Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Minggu (25/7/2021).
Dikutip dari laman setkab.go.id, berikut ini pernyataan lengkap Jokowi:
Baca juga: Tak Direkomendasikan Kementerian Kesehatan, Vaksinasi Anak Kota Bekasi Tak Jadi Pakai Astrazeneca
Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semuanya,
Om Swastiastu,
Namo Buddhaya,
Salam Kebajikan.
Pertama-tama, saya ingin menyampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya terhadap pelaksanaan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang dilakukan selama 23 hari terakhir.
Kita tahu saat ini sudah terjadi tren perbaikan dalam pengendalian pandemi Covid-19.
Laju penambahan kasus, BOR [Bed Occupancy Rate], dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan, seperti yang terjadi di beberapa provinsi di Jawa.
Namun demikian, kita harus tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini, tetap harus selalu waspada menghadapi varian Delta yang sangat menular.
Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung secara cermat, dan pada saat yang sama aspek sosial ekonomi masyarakat, khususnya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari, juga harus diprioritaskan.
Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4, dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021.
Namun, kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap, dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati sebagai berikut:
Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat.
Dan, pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen sampai dengan pukul 15.00, di mana pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh pemda [pemerintah daerah].
Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis.
Diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00, yang pengaturan teknisnya diatur oleh pemerintah daerah.
Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka, diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00, dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.
Hal-hal teknis lainnya akan dijelaskan oleh menko [menteri koordinator] dan menteri terkait.
Untuk mengurangi beban masyarakat akibat Covid-19 ini, pemerintah juga meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat dan bantuan untuk usaha mikro kecil.
Dan, penjelasan secara terperinci akan dilakukan oleh menko atau menteri terkait.
Bapak-Ibu yang saya hormati,
Secara khusus, saya minta kepada para menteri terkait juga segera melakukan langkah-langkah maksimal untuk membagikan vitamin, suplemen kepada masyarakat.
Memberikan dukungan obat-obatan dan konsultasi dokter terhadap [pasien] isolasi mandiri, serta dukungan pengobatan di rumah sakit.
Angka kematian harus ditekan semaksimal mungkin.
Dan, untuk daerah-daerah yang memiliki angka kematian yang tinggi, peningkatan kapasitas rumah sakit, isolasi terpusat, dan juga ketersediaan oksigen perlu ditingkatkan segera.
Kita harus selalu waspada. Ada kemungkinan dunia akan menghadapi varian lain yang lebih menular.
Oleh karena itu, saya memerintahkan agar testing [dan] tracing bisa ditingkatkan lebih tinggi, dan respons treatment yang cepat untuk menekan laju penularan dan meningkatkan angka kesembuhan.
Penerapan protokol kesehatan yang ketat, serta peningkatan testing, tracing, dan treatment akan menjadi pilar utama penanganan Covid-19 ke depannya.
Memakai masker dan menjaga jarak harus terus dilakukan.
Terakhir, saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, seluruh komponen bangsa untuk bersatu padu dan bahu membahu melawan Covid-19 ini.
Dengan usaha keras kita bersama, insyaallah kita bisa segera terbebas dari Covid-19 dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat bisa kembali normal.
Terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. (Taufik Ismail)