Berita Tangerang
Unjuk Rasa HMI di Tangerang Diwarnai Ketegangan, Puluhan Mahasiswa Digelandang ke Kantor Polisi
Pemerintah Kabupaten Tangerang, saat ini juga telah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, TIGARAKSA - Aksi puluhan mahasiswa yang hendak melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, langsung diamankan petugas kepolisian Polresta Tangerang.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tersebut, langsung digelandang ke Mapolresta Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, sebelum dibawa ke Mapolresta Tangerang, petugas melakukan pemeriksaan Swab Antigen kepada para massa aksi yang ingin berdemo tersebut.
"Kita amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Wahyu Sri Bintoro saat menyampaikan keterangan di Mapolresta Tangerang, Selasa (27/07/2021).
Baca juga: Unjuk Rasa di Pemkot Tangsel Ricuh, Demonstrans Diangkut ke Kantor Polisi dengan Mobil Tahanan
Baca juga: Hari Kedua Perpanjangan PPKM Level 4, Terminal Poris Mulai Didatangi Masyarakat

Lebih lanjut Wahyu Sri Buntoro menambahkan, bahwa angka penularan kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang masih tinggi.
Pemerintah Kabupaten Tangerang, saat ini juga telah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Oleh sebab itu, Kapolresta menghimbau agar mahasiswa dapat berperan membantu pemerintah dalam menurunkan angka kasus Covid 19.
"Kita terapkan asas 'Salus Populi Suprema Lex Esto' atau 'Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi," kata Wahyu Sri Bintoro.
Baca juga: Tak Gentar Meski Diserang Secara Personal, Andi Arief: Jika Buzzer Didiamkan, Negara Akan Hancur
Baca juga: PPKM Level 4 Diperlonggar, Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang Mulai Ramai Pengunjung
Melalui pantauan Wartakotalive.com, puluhan aksi massa itu datang ke kantor Bupati Tangerang dengan membentangkan spanduk.
Akan tetapi, kepolisian Polresta Tangerang membubarkan aksi tersebut, karena dinilai memicu penyebaran Covid-19 karena membuat kerumunan.
"Aksi demo di saat pandemi justru membahayakan diri sendiri dan orang lain. Saya sangat mengapresiasi petugas kepolisian yang langsung mengamankan demonstran," tutur Husen, warga Tigaraksa yang berada di sekitar lokasi pendemo.(m28)