PPKM Kota Tangerang

PPKM Level 4 Diperlonggar, Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang Mulai Ramai Pengunjung

Kebijakan pelonggaran aturan dalam PPKM Level 4 tersebut disambut baik oleh pedagang yang berjualan di kawasan kuliner Pasar Lama, Tangerang.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Gilbert Sem Sandro
Suasana wisata kuliner Pasar Lama Tangerang yang kembali buka setelah peraturan PPKM Level 4 diperlonggar, Senin (26/7/2021) petang 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 termasuk Kota Tangerang hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Beberapa kebijakan diloggarkan pemerintah di sejumlah sektor esensial seperti para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjajakan makanan dan minuman.

Kebijakan tersebut disambut baik oleh pedagang yang berjualan di kawasan kuliner Pasar Lama, Tangerang.

Salah satu pedagang yang menyambut kebijakan tersebut ialah Yusuf, pedagang telur gulung.

Baca juga: Pemerintah Kota Tangerang Uji Mekanisme Terbaru Vaksinasi Covid-19 untuk Pelajar Berusia 12-17 Tahun

80 Persen Warga Kabupaten Bekasi yang Jalani Isoman Meninggal Dunia

Yusuf mengaku terkejut dan baru mengetahui peraturan tersebut.

Menurut Yusuf, beberapa pedagang sudah diijinkan berjualan sejak tanggal 21 Juli lalu. Namun, belum ada himbauan dari petugas keamanan setempat terkait pembaruan kebijakan pemerintah terbaru.

"Udah mulai dagang sejak tanggal 21 Juli lalu, tapi masih dengan peraturan pelanggan harus take a way, tidak boleh makan ditempat. Kalau untuk informasi terbaru belum ada disampaikan petugas, akan tetapi saya turut senang kalau peraturan PPKM sudah mulai diperlonggar," ujar Yusuf saat diwawancarai Wartakotalive.com di Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang, Senin(26/7/2021).

Hal senada juga disampaikan pedagang Pempek Tekwan dilokasi serupa, namun pedagang tersebut enggan menyebutkan namanya.

Baca juga: Berawal dari Tongkrongan, Bejo Jadi Pengusaha Cacing Sutra di Kolong Jembatan Merah Kota Tangerang

Menurut keterangan, pedagang tersebut dirinya baru berjualan hari ini ketika mendapat informasi peraturan PPKM diperlonggar.

Ia bersyukur, sebab selama dua minggu lebih saat penerapan PPKM Darurat, ia sama sekali tidak berjualan di kawasan itu.

"Bersyukur senang, kemarin soalnya gak dagang sama sekali dua minggu lebih, karena tidak boleh berjualan disini," ujarnya.

Pedagang pempek tersebut, berharap ke depannya kebijakan PPKM dapat semakin diperlonggar pemerintah untuk membantu pengusaha kecil seperti dirinya.

Baca juga: Demo di Pemkot Tangsel Berakhir Ricuh, Polisi Tangkap Pendemo dan Lakukan Swab Tes Antigen Covid-19

"Semoga kedepannya aturan ini dapat konsisten terus, syukur-syukur kalau bisa diperlonggar. Perlahan juga tidak masalah, yang penting situasi bisa kembali seperti semula," ujar pria pedagang pempek berkulit putih itu.

Melalui pantauan Wartakotalive.com pukul 17.30 WIB, puluhan pedagang mulai kembali memadati kawasan tersebut untuk berjualan.

Masyarakat juga mulai berdatangan untuk menikmati wisata kuliner di Tangerang itu, salah satunya Rahmet.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved