Berita Nasional

Soal Perubahan Statuta UI, Said Didu Heran, Rektor Langgar Hukum tapi Yang Diubah Justru Aturannya

Editor: Feryanto Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Said Didu

d. pengurus/ anggota partai politik atau organisasi yang berafiliasi secara langsung dengan partai politik

Revisi itu dibenarkan oleh Ketua Majelis Wali Amanat UI Saleh Husin saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (20/7/2021) malam.

“Setau saya sudah lama banget prosesnya kalau nggak salah dari akhir 2019,” kata Saleh.

Berdasarkan PP 75/2021 yang diterima dari Kompas.com, salah satu hal yang direvisi dalam Statuta UI adalah aturan tentang rangkap jabatan rektor dan jabatan struktural UI.

Berita Terkini