PPKM Darurat

Libur Idul Adha, Jalan Layang MBZ Ditutup Berlaku 16-22 Juli 2021

Penulis: Muhammad Azzam
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek ditutup berlaku 16-22 Juli 2021.

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Jasa marga melakukan penutupan sementara Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) atau Tol Layang Jakarta Cikampek.

Penutupan Tol Layang Jakarta Cikampek itu berlaku mulai Kamis (16/7/2021) pukul 00.00 WIB hingga 22 Juli 2021 pukul 24.00 WIB.

Jalan layang tersebut akan kembali beroperasi normal pada 23 Juli 2021 pukul 00.01 WIB.

Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) George IMP Manurung mengatakan, penutupan sementara itu untuk mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Harapannya, penutupan jalan layang dalam rangka pencegahan penyebaran penularan Covid-19.

Selain itu, sesuai Surat Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: BM.07.02-P/595 tanggal 15 Juli 2021.

Serta Surat Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: B/211/VII/OPS.1.1/2021/Korlantas tanggal 14 Juli 2021.

Surat itu perihal Permohonan Penutupan Jalan Tol Layang Elevated.

Baca juga: Polisi Berlakukan Penutupan Total Jalan Fatmawati dan Antasari, Nakes Tidak Diperbolehkan Melintas

Baca juga: Ganjar Dukung Penutupan Exit Tol di Wilayah Jawa Tengah

Tujuan penutupan Jalan Layang agar dapat mengendalikan laju mobilitas masyarakat keluar masuk Jabodetabek selama libur Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah.

"Kami akan menutup seluruh akses masuk dan keluar, baik untuk yang ke arah Cikampek maupun ke arah Jakarta," kata George seperti dikutip dari siaran pers, Jumat (16/7/2021).

George menjelaskan, mereka yang diperbolehkan melintas untuk pelaku perjalanan hanya sektor esensial dan kritikal.

Akses masuk kendaraan ke Jalan Layang MBZ ditutup sebagai akses masuk kendaraan dari arah Cawang menuju Cikampek.

Seperti akses masuk kendaraan dari arah Jatiasih menuju Cikampek KM45A Jalan Tol JORR Seksi E.

Akses masuk kendaraan dari arah Rorotan menuju Cikampek (KM 46B Jalan Tol JORR Seksi E).

Serta akses masuk kendaraan dari KM 48B Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah menuju Jakarta.

Halaman
123

Berita Terkini