PPKM Darurat

Libur Idul Adha, Jalan Layang MBZ Ditutup Berlaku 16-22 Juli 2021

Penulis: Muhammad Azzam
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek ditutup berlaku 16-22 Juli 2021.

"Tapi bagi kendaraan yang tidak memenuhi syarat akan dialihkan keluar Gerbang Tol (GT) Cikarang Barat 3," ujarnya.

Selain itu, ada beberapa titik lokasi pembatasan dan pengendalian lalu lintas kendaraan di akses masuk dan keluar Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang sepenuhnya diberlakukan diskresi Kepolisian.

Seperti di akses GT Bekasi Barat 1, GT Bekasi Timur 2, GT Tambun, GT Cikarang Barat 4.

GT Cikarang Timur, GT Cibatu, GT Karawang Barat 1, GT Karawang Timur 1, dan GT Cikampek.

Syarat wajib dipenuhi bagi pengguna jalan yang akan melintasi titik lokasi pembatasan yakni pemeriksaan protokol kesehatan.

Seperti menggunakan masker serta kapasitas kendaraan hanya 50 persen penumpang.

Selanjutnya memeriksa dokumen persyaratan perjalanan seperti sertifikat vaksin.

Surat Tes Covid-19 (PCR/Antigen) dengan hasil negatif dan Surat Tugas/Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).

"Guna memastikan kelancaran lalu lintas, kami berkoordinasi dengan Kepolisan dan TNI telah menyiapkan rambu-rambu dan petugas pengaturan lalu lintas selama pembatasan kendaraan berlangsung," kata Taufik.

Berita Terkini