Berita Jakarta

Diciduk saat Antre Swab Antigen di Bandara, Bandar Narkoba Sembunyikan Sabu dalam Sandal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menggelar konferensi pers di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (6/7/2021), penangkapan bandar sabu asal Aceh ketika antre tes swab antigen di Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara.

"Barang bukti yang diamankan dari tersangka HH yaitu satu plastik berisi sabu bruto 142,16 gram dan satu plastik bening jenis sabu seberat 162,11 gram," kata Guruh.

Barang bukti sabu dengan berat total 300,27 gram tersebut disembunyikan tersangka dalam sepasang sendal sebagai salah satu cara untuk mengelabui pemeriksaan di bandara. 

Baca juga: Jadi Ancaman Serius, Isnawa Adji Bakal Libatkan Tokoh Hingga Alim Ulama Dalam Pemberantasan Narkoba

Baca juga: Penyalahgunaan Narkotika Meningkat di Masa Pandemi Covid-19, Narkoba Jenis Sabu dan Ganja Jadi Tren

Guruh mengatakan, petugas juga telah meringkus dua tersangka lainnya yakni KA dan SH di satu  kamar hotel di daerah Medan. 

"Dari tersangka KA dan SH diamankan sabu seberat 4,18 gram dan satu unit handphone," kata Guruh.

Atas perbuatannya tersebut, mereka pun dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsidair Pasal 111 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Ancaman hukuman terhadap pelaku narkoba maksimal hukuman mati. 

 

Berita Terkini