Berita Jakarta

Penyalahgunaan Narkotika Meningkat di Masa Pandemi Covid-19, Narkoba Jenis Sabu dan Ganja Jadi Tren

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta mencatat, narkoba jenis sabu dan ganja menjadi tren di masa pandemi Covid-19.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: PanjiBaskhara
Kolase Wartakotalive.com/Istimewa
Foto Kolase: narkotika jenis sabu dan ganja menjadi narkoba paling tren di masa pandemi Covid-19. 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Di tengah pandemi Covid-19, kasus penyalahgunaan narkotika meningkat.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta mencatat, narkoba jenis sabu dan ganja menjadi tren.

Kini BNNP DKI Jakarta menggalakkan pencegahan penyalahgunaan narkotika, dengan melakukan sosialisasi.

Hal itu diungkap Kepala BNNP DKI, Brigjen Tagam Sinaga.

Baca juga: Selundupkan Sabu 402 Kilogram, Legislator DKI Kecewa Enam Terpidana Narkoba Bebas dari Hukuman Mati

Baca juga: VIDEO Anji Manji Eks Drive Jalani Rehabilitasi, Menyesal dan Minta Maaf Sudah Konsumsi Ganja

Baca juga: VIDEO Gandeng Brondong, Emak-emak di Kampung Bahari Jadi Bandar Sabu

Ia mengatakan tren penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja naik meningkat beberapa tempat hiburan di DKI Jakarta tutup selama pandemi Covid-19.

"Trend penyalahgunaan narkoba yang naik adalah sabu dan ganja. Justru narkotika jenis ekstasi mengalami turun drastis selama pandemi Covid-19," kata Brigjen Pol Tagam Sinaga, Senin (28/6/2021).

Menurut Tagam Sinaga, narkotika jenis sabu dan ganja memang terus mengalami kenaikan saat masa pandemi Covid-19 ini.

Sebab, jenis narkoba ini dapat digunakan dimana saja tanpa harus ketempat hiburan.

"Narkoba itu sesuai dengan jenisnya, kalau ekstasi kan biasanya ditempat hiburan. Ekstasi turun karena kita tahu tempat hiburan tutup," katanya.

Tagam mengatakan jika ada pun yang buka mereka pun curi-curi agar lolos dari petugas.

Tren narkoba saat yang saat ini terus ada yaitu sabu dan ganja.

Jenis narkoba ini dapat digunakan dimana saja tanpa harus ketempat hiburan.

Foto Kolase: narkotika sabu dan ganja
Foto Kolase: narkotika sabu dan ganja (Kolase Wartakotalive.com/Istimewa)

"Bisa dipakai di rumah, lingkungan, kamar dan apartemen. Kalaupun ada tempat hiburan yang buka secara curi - curi juga sudah ada yang ditutup," terangnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP DKI, Monang Sidabuke akui selama tahun 2021 pihaknya berhasil mengungkap peredaran narkotika.

Diantaranya, 12.978, 22 gram sabu, ganja 23.604,41 gram dan ganja cair 143 gram.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved