Berita Jakarta
Penyalahgunaan Narkotika Meningkat di Masa Pandemi Covid-19, Narkoba Jenis Sabu dan Ganja Jadi Tren
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta mencatat, narkoba jenis sabu dan ganja menjadi tren di masa pandemi Covid-19.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: PanjiBaskhara
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Di tengah pandemi Covid-19, kasus penyalahgunaan narkotika meningkat.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta mencatat, narkoba jenis sabu dan ganja menjadi tren.
Kini BNNP DKI Jakarta menggalakkan pencegahan penyalahgunaan narkotika, dengan melakukan sosialisasi.
Hal itu diungkap Kepala BNNP DKI, Brigjen Tagam Sinaga.
Baca juga: Selundupkan Sabu 402 Kilogram, Legislator DKI Kecewa Enam Terpidana Narkoba Bebas dari Hukuman Mati
Baca juga: VIDEO Anji Manji Eks Drive Jalani Rehabilitasi, Menyesal dan Minta Maaf Sudah Konsumsi Ganja
Baca juga: VIDEO Gandeng Brondong, Emak-emak di Kampung Bahari Jadi Bandar Sabu
Ia mengatakan tren penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja naik meningkat beberapa tempat hiburan di DKI Jakarta tutup selama pandemi Covid-19.
"Trend penyalahgunaan narkoba yang naik adalah sabu dan ganja. Justru narkotika jenis ekstasi mengalami turun drastis selama pandemi Covid-19," kata Brigjen Pol Tagam Sinaga, Senin (28/6/2021).
Menurut Tagam Sinaga, narkotika jenis sabu dan ganja memang terus mengalami kenaikan saat masa pandemi Covid-19 ini.
Sebab, jenis narkoba ini dapat digunakan dimana saja tanpa harus ketempat hiburan.
"Narkoba itu sesuai dengan jenisnya, kalau ekstasi kan biasanya ditempat hiburan. Ekstasi turun karena kita tahu tempat hiburan tutup," katanya.
Tagam mengatakan jika ada pun yang buka mereka pun curi-curi agar lolos dari petugas.
Tren narkoba saat yang saat ini terus ada yaitu sabu dan ganja.
Jenis narkoba ini dapat digunakan dimana saja tanpa harus ketempat hiburan.

"Bisa dipakai di rumah, lingkungan, kamar dan apartemen. Kalaupun ada tempat hiburan yang buka secara curi - curi juga sudah ada yang ditutup," terangnya.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP DKI, Monang Sidabuke akui selama tahun 2021 pihaknya berhasil mengungkap peredaran narkotika.
Diantaranya, 12.978, 22 gram sabu, ganja 23.604,41 gram dan ganja cair 143 gram.