WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Andi Marwan (28), seorang pengedar narkoba tewas ditembak, Jumat (2/7/2021).
Kejadian pengedar narkoba ditembak hingga tewas tersebut terjadi setelah Andi Marwan melawan saat ditangkap.
Diketahui, pengedar narkoba ditembak lantaran melawan dengan cara menusuk anggota polisi saat ditangkap di lokasi penangkapan.
Pelaku menusuk seorang anggota Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Briptu Erza di Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.
Baca juga: Belasan Pengedar Narkoba Ditangkap Kesemunya Pengangguran, Selalu Transaksi Barang Lewat Medsos
Baca juga: Pengedar Narkoba Sembunyikan Barang Bukti dalam Bantal Ditangkap di Bekasi Barat
Baca juga: VIDEO Polisi Bekuk Pengedar Narkoba Asal Sumatera dengan 3 Kg Ganja Siap Edar di Tanjung Priok
Bisnis barang haram tersebut dibongkar petugas dengan dilakukan undercover atau penyamaran sebagai pembeli.
Kronologi kejadian
Diberitakan Sripoku.com, Kapores PALI, AKBP Rizal Agus Triyadi melalui Kasat Narkoba Iptu Rendi akui, kejadian ini berawal saat petugas melakukan penyelidikan.
Kemudian petugas menyamar sebagai pembeli sabu dan bertemu dengan tersangka di kebun karet Desa Air Itam untuk bertransaksi.
Setelah itu, anggota melakukan penangkapan kepada pelaku.
"Ketika anggota menerima anggota menerima narkoba tersebut, ia (Briptu Erza) langsung mencoba menangkap tersangka Andi," kata Rizal dilansir Kompas.com.
Namun, saat hendak ditangkap, pelaku Amdo mengetahui bahwa Briptu Erza adalah polisi. Pelaku langsung mengeluarkan pisau dan menusuknya.
Briptu Erza bisa menepis pisau tersebut yang mengakibatkan luka tusuk di tangan kiri hingga terjatuh.
Seorang pengedar narkoba bernama Andi Marwan (28) tewas ditembak polisi karena melawan saat akan ditangkap. Pelaku ditembak setelah menusuk seorang anggota Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Briptu Erza. (Kompas.com)
Dalam keadaan terjatuh, korban mengeluarkan tembakan peringatan.