Setelah itu, ia diangkat menjadi Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BRI pada 18 Februari 2020.
Jejak Karier Terakhir
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (2013–2017), (2017–2019)
Komisaris Utama Bank Negara Indonesia (2017–2020)
Rektor Universitas Indonesia (2019–Sekarang)
Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia (2020–Sekarang)
10 Orang Dipanggil Rektor
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 10 orang dipanggil oleh pihak rektorat Universitas Indonesia pada Minggu (27/6/2021) sore terkait kritik terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Tujuh dari 10 orang yang dipanggil adalah pejabat Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI).
Di mana sebelumnya pada akun Twitter resmi BEM UI menyebut Jokowi King of Lip Service.
Pemanggilan anggota BEM UI itu tertulis dalam surat undangan yang tersebar bersifat penting dan segera.
Baca juga: DUH! Selain Sembako Kena Pajak, Dalam Draf RUU KUP, Sekolah Pun Bakal Dikenakan PPN
Mereka ini diminta hadir di Ruang Rapat Ditmawa (Direktorat Kemahasiswaan) UI pukul 15.00 sore tadi.
Sejumlah nama yang diminta hadir di antaranya adalah Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra, Wakil Ketua BEM UI, Yogie Sani, Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI, Ginanjar Ariyasuta, Kepala Kantor Komunikasi dan Informasi BEM UI, Oktivani Budi, Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI, Christopher Christian.
Kemudian lima orang lainnya adalah Kepala Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI, Syahrul Badri, dan wakilnya, Achmad Fathan Mubina, Ketua DPM UI, Yosia Setiadi, dan dua wakilnya, Muffaza Raffiky serta Abdurrosyid.
Menanggapi kabar pemanggilan tersebut, Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusia, menjelaskan, bahwa postingan tersebut diunggah sekira pukul 18.00 WIB pada Sabtu (26/6/2021) kemarin.
“Iya itu kemarin postingan mereka jam 18.00 WIB sore kalau gak salah di akun instagram mereka, dan menimbulkan cukup banyak reaksi,” kata Amelita dikonfirmasi wartawan, Minggu (27/6/2021).
Menurut pihaknya, apa yang dilakukan BEM UI ini adalah bentuk kritis dari mahasiswa yang termasuk dalam kebebasan berpendapat dan menyampaikan informasi.
Namun demikian, pihaknya berharap tidak ada aturan yang dilanggar dari postingan tersebut.
“Yang kita harapkan ketika menyampaikan hal tersebut tidak melanggar peraturan, tidak ada koridor hukum yang dilanggar. Tapi saat mereka posting ini, kami lihat yang mereka sampaikan lewat meme ini bisa menimbulkan pelanggaran dalam beberapa hal,” tuturnya.
“Itu lah yang jadi pertimbangan UI dalam hal ini memanggil mereka dari Direktorat Kemahasiswaan untuk bertemu tadi sore, dan dihadiri sesuai dengan yang ada di undangan,” timpalnya lagi.
Amelita menuturkan, dirinya belum menerima hasil dari pertemuan tersebut.
“Saya sendiri belum dapat keputusan dari hasil pertemuan tadi sore. Di dalam undangan kan jam pertemuan 15.00 WIB, tapi kayaknya gak jam 15.00 WIB persis deh,” jelasnya.
“Makanya saya nanti mau konfirmasi ke pihak Ditmawa, apa hasil pertemuan tadi. Pertemuan tadi kan untuk meminta penjelasan dari Leon dan kawan-kawan,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, akun resmi instagram Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) @bemui_official tengah viral di sosial media, usai menobatkan Presiden Joko Widodo sebagai King Of The Lip Service.
Hingga sore ini, postingan bergambar Presiden Jokowi yang tampak menggunakan mahkota berwarna merah itu telah mendapat lebih dari 19 ribu likes, dan menuai ribuan komentar warganet.
Dikonfirmasi soal postingan tersebut, narahubung yang tertera, Fathan Mubina, mengungkapkan bahwa pihaknya menilai apa yang dikatakan oleh orang nomor satu di berbagai kanal pemberitaan tidak sesuai dengan realitanya.
“Kita kan dari bidang sosial dan politik itu sendiri punya banyak isu yang perlu disikapi selaku tupoksi kita di BEM," ujar Fathan pada TribunJakarta lewat sambungan telepon, Minggu (27/6/2021).
"Dan beberapa di antaranya itu ada keterlibatannya dengan presiden itu sendiri,” tambahnya.
“Di pemberitaan yang ada di media, apa yang dinyatakan (Presiden Jokowi) itu tidak sesuai dengan realisasinya, dan cenderung menunjukan tidak adanya keseriusan gitu dalam merealisasikan pernyataan tersebut, jadi berangkat dari keresahan itu,” timpal Fathan yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI.