"Sistemnya kan begitu, jadi semakin banyak orang yang direkrut, semakin banyak bonus kita. Padahal ini adalah komoditi yang bisa diperdagangkan yang harganya bisa naik turun," jelas Tongam.
Tongam mengakui para pelaku penjual aset kripto ilegal memanfaatkan kondisi masih minimnya pengetahuan masyarakat mengenai aset kripto.
"Memang aset kripto ini akan memberikan imbal hasil yang tinggi. Tapi, masyarakat kita yang tidak paham, menjadi sasaran pelaku yang sengaja menipu masyarakat kita," ujarnya.
Oleh sebab itu, lanjut dia, pihaknya akan secara masif melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjebak investasi aset kripto bodong.
"Kita akan terus bergerak melakukan edukasi-edukasi kepada masyarakat terhadap aset kripto. Selain itu kita akan gencar melakukan himbauan serta sosialisasi tenang aset kripto ini," ungkap Tongam. (dip)