4. Kapan cut off Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta yang dapat digunakan untuk mendaftar PPDB DKI Jakarta 2021?
Sesuai Pasal 17 Permendikbud No 1 tahun 2021, KK harus diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum pelaksanaan PPDB.
Untuk PPDB DKI Jakarta, Dinas Pendidikan menetapkan cut off pada tanggal 1 Juni 2020.
5. APakah CPDB ber-KK Jakarta yang bersekolah di luar Jakarta dapat mengikuti PPDB DKI?
Bisa dengan mengikuti mekanisme prapendaftaran.
6. Berapakah lama waktu verifikasi prapendaftaran?
Batas akhir waktu verifikasi adalah tanggal 4 Juni 2021.
7. Apakah seleksi jalur zonasi memakai usia?
Jalur zonasi memakai zona sebagai seleksi utama. Untuk SMP-SMA sebagai berikut:
- Zona Prioritas Pertama: RT domisili CPDB sama dengan RT lokasi sekolah
- Zona Prioritas Kedua: RT domisili CPDB berbatasan langsung/bersinggungan dengan RT lokasi sekolah.
- Zona Prioritas Ketiga: Kelurahan domisili CPBD sama atau berdekatan dengan kelurahan sekolah.
CPBD yang berdomisili di luar 3 zona tersebut akan terseleksi secara langsung.
Jika pendaftaran melebihi kuota, yang akan dipakai adalah:
a. Usaia dari yang tertua ke yang termuda.
b. Pilihan sekolah CPDB.