“Sehingga anak tersebut mendapatkan atau bisa mewujudkan harapan untuk menjadi peserta didik di sekolah yang diinginkan,” ungkapnya.
Adapun informasi lengkap dan pendaftaran dapat diakses melalui laman www.ppdb.jakarta.go.id.
PPDB DKI Jakarta, Ini 8 Masalah Paling Banyak Ditanyakan, dari Sistem Zonasi sampai Kuota Luar DKI
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2021 akan segera dimulai.
Sejumlah orangtua Calon Peserta Didik Baru (CPDB) mulai mencari informasi dan juga mencari sekolah di DKI Jakarta yang akan dituju.
PPDB DKI Jakarta 2021 berbeda dibandingkan dengan PPDB DKI Jakarta tahun-tahun sebelumnya.
Salah satu perbedaan yang paling banyak dikeluhkan atau ditanyakan orangtua calon siswa adalah dihilangkannya kuota 5 persen yang selama ini diperuntukan bagi warga non-DKI Jakarta.
Persoalan itu menjadi satu dari 8 masalah yang paling banyak ditanyakan yang direkam Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Humas Pemprov DKI Jakarta.
Berikut 8 Pertanyaan PPDB yang Paling Banyak Ditanyakan yang Wartakotalive.com ambil dari instagram DKI Jakarta.
1. Kenapa jalur luar DKI Jakarta ditiadakan pada PPDB 2021?
Daya tampung sekolah negeri di DKI Jakarta sangat terbatas dan belum dapat menampung seluruh calon peserta didik baru (CPDB) warga DKI Jakarta.
2. APakah CPDB dengan KK luar DKI Jakarta bisa bersekolah di DKI Jakarta?
Bisa melalui PPDB DKI Jalur Perindahan Tugas Orang Tua dan Anak Guru yang mengajar di sekolah DKI Jakarta.
3. Bagaimana kriteria jalur perindahan tugas orang tua?
Jalur perindahan tugas orangtua dapat dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan serta dilengkapi dengan surat domisili dari kelurahan.