"Tiba-tiba datang salah seorang anggota Forkabi atas nama Enca alias Kebo. Langsung Marah dan Komplain terkait larangan Bazar oleh tiga pilar," ungkapnya.
Sekira pukul 14.30 wib, imbuh kapolsek, tiba tiba beberapa orang yang diduga dari oknum Ormas Forkabi melakukan pengrusakan terhadap baner dan Bendera FBR yang terpasang di kantor Sekertariat FBR Gardu 0200 Yang berlokasi di Jalan Swadaya I Rt.007/10 Kelurahan Pejaten Timur.
"Kemudian pengurus dan anggota Ormas FBR Gardu 0200 berdatangan dan kumpul di Kantor Sekertariat FBR Gardu 0200. Masa dari Ormas FBR tidak terima atas kejadian pengrusakan bendera FBR tersebut," jelasnya.
Pada petang harinya, kapolsek datang ke lokasi tersebut setelah mendapatkan laporan bahwa situasi mulai tidak kondusif.
"Telihat puluhan Orang dari Ormas FBR sudah berkumpul dan berteriak teriak di Pos Sekertariat FBR. Kemudian langsung upaya meredam dan menghimbau kepada ketua dan pengurus FBR," katanya.
Baca juga: Bongkar Kesalahan Cara Baca Dalil Gus Miftah, Konten Milik Santri Dilaporkan ke Pihak Youtube
Baca juga: Gibran Rakabuming Larang Orang Mudik ke Solo, tapi Kalau Tujuannya Berwisata Boleh-boleh Saja
Pada saat Petugas Polsek Pasar Minggu sedang menghimbau pengurus dan ketua FBR tersebut tiba tiba pada pukul19.15 wib datang beberapa orang yang tidak di kenal dengan membawa senjata tajam menyerang Ormas FBR yang sedang berkumpul di Pos.
"Spontan kedua kelompok saling serang. Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi keributan maka dari personil Polsek Pasar Minggu mengeluarkan tembakan peringatan ke atas dua kali. Sehingga situasi dapat terkendali kembali," jelasnya.
Kompol Bambang Handoko mengungkapkan, penyebab perselisihan antara Ormas FBR Gardu 0200 Pejaten Timur dengan Ormas Forkabi Ranting Pejaten Timur tersebut dipicu adanya pengrusakan atribut FBR yang dilakukan oleh diduga oknum dari Ormas Forkabi
Baca juga: Orang Tak Percaya Corona Malah Jadi Duta Prokes, dokter Tompi Heran: Gue Berasa Jadi Bloon
Baca juga: Bongkar Kesalahan Cara Baca Dalil Gus Miftah, Konten Milik Santri Dilaporkan ke Pihak Youtube
Baca juga: Surat Edaran Bolehkan Berwisata saat Larangan Mudik Viral dan Diicibir, Gibran Beri Klarifikasi
"Atas kejadian tersebut Dari FBR mempunyai Bukti Rekaman CCTV pada saat pelaku melakukan pengrusakan atribut FBR," ujarnya.
Ia menambahkan, dari pihak Ormas FBR Gardu 0200 Membuat Laporan Polisi atas kejadian tersebut.