Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berperan dalam pelaksanaan profiling.
Badan Intelijen Strategis TNI, Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berperan dalam pelaksanaan wawancara pegawai KPK.
"BKN RI bersama BIN, BNPT, BAIS, Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat, dan Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat, menjadi tim observer hasil asesmen TWK pegawai KPK," jelasnya.
Baca juga: Klarifikasi Sosok Pengendali PT ACK, Suharjito: Edhy Prabowo, Bukan Prabowo Subianto
Sebelumnya, KPK mengumumkan sebanyak 75 pegawainya tidak memenuhi syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN) .
Hasil tes alih status pegawai KPK menjadi ASN KPK dibagi menjadi 2 kategori, yaitu memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS).
Tes ini diikuti 1.351 pegawai.
Baca juga: LIVE STREAMING Firli Bahuri Umumkan Hasil Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK
Berikut ini hasil tes yang dibacakan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron:
- Pegawai yang memenuhi syarat: 1.274 orang;
- Pegawai yang tidak memenuhi syarat: 75 orang;
- Pegawai yang tidak mengikuti tes: 2 orang.
Baca juga: MK Putuskan KPK Tak Perlu Izin Dewan Pengawas untuk Menyadap, Menggeledah, dan Menyita
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa mengakui pada Kamis (27/4/2021) lalu pihaknya telah menerima hasil tes wawasan kebangsaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Seleksi ini merupakan prosedur bagi setiap pegawai KPK untuk menjadi ASN.
"Pada tanggal 27 April 2021 bertempat di Kementerian PANRB, KPK telah menerima hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dari Badan Kepegawaian Negara," ungkap Cahya.
Baca juga: Kasus Covid-19 Mulai Naik karena Pemudik Nekat, Doni Monardo Minta Kepala Daerah Ikuti Arahan Jokowi
Dia menyampaikan, hasil tes itu merupakan penilaian dari 1.349 pegawai KPK yang telah mengikuti asesmen tes, sebagai syarat pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.
Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara.