Kasus Rizieq Shihab

Saksi: Banyak yang Hadir di Petamburan Cuma Mau Lihat Rizieq Shihab, Tak Ikuti Acara Sampai Selesai

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rizieq Shihab didakwa menghasut dan mengundang massa datang berkumpul menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya.

Hal itu diungkapkan Widyastuti saat bersaksi dalam sidang lanjutan pelanggaran protokol kesehatan yang menimbulkan kerumunan, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

"Kalau bahasa kami terjadi peningkatan," ujarnya dalam ruang sidang utama PN Jakarta Timur, Senin (26/4/2021).

Baca juga: 53 Awak KRI Nanggala-402 Gugur dalam Tugas, Ketua MPR: Tidak Boleh Kita Beli Barang Bekas Lagi

Kedua acara tersebut diselenggarakan Rizieq Shihab pada 14 November 2020 silam, selang empat hari setelah dirinya pulang dari Arab Saudi.

Hasil yang didapatkan oleh Widyastuti itu didapatkan pihaknya, berdasarkan data yang didapat sebelum hingga sesudah acara tersebut.

"Kami provinsi ada namanya data dilaporkan, ada sebelum tanggal 14 dan sesudah tanggal 14," ucapnya.

Baca juga: Jokowi: Negara Menjamin Pendidikan Anak-anak 53 Awak KRI Nanggala-402 Hingga Sarjana

Dalam laporan tersebut dibuktikan, kata Widyastuti, sejak 1 hingga 14 November terdapat 33 jumlah kasus positif.

Sedangkan pada 15 hingga 28 November terjadi peningkatan dengan jumlah kasus positif sebanyak 83 orang.

"Data yang ada di Petamburan dari 1 sampai 14 November terdata sesuai dengan data tersebut adalah 33 kasus."

Baca juga: Kabinda Papua Gugur, Jokowi Perintahkan Panglima TNI dan Kapolri Tangkap Semua Anggota KKB

"Sedangkan di tanggal 15 sampai 28 November ada 83 kasus," beber Widyastuti.

Widyastuti melanjutkan, data tersebut didapat berdasarkan hasil 67 laboratorium di DKI Jakarta yang menyampaikan hasil pemeriksaan.

"Secara general dari semua 67 laboratorium yang tersebar di DKI yang saat itu dari tim laboratorium kami," imbuhnya.

Rizieq Shihab didakwa menghasut dan mengundang massa datang berkumpul menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya, saat mendatangi cara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet pada 13 November 2020.

Baca juga: Tak Lagi Jabat Menteri, Bambang Brodjonegoro Langsung Digaet Bukalapak Jadi Komisaris Utama

Padahal, saat itu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Terdakwa menghasut hadirin dengan kata-kata, 'Semua yang ada di sini insyaallah besok malam di Petamburan."

"Kita akan mengadakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, sekaligus saya undang juga seluruh habib, karena saya akan menikahkan putri kami yang keempat'," beber jaksa.

Baca juga: Bantu Evakuasi KRI Nanggala-402, Cina Kirim 3 Kapal Penyelamat, Sanggup Menyelam 4.500 Meter

Halaman
123

Berita Terkini