Argo bilang, Polri akan mengirimkan kembali pemberitahuan hingga pelanggar mengerti.
Baca juga: Komentari Istilah 4 L, Luhut Panjaitan: Yang Penting Tugas Pokok dari Presiden Saya Tuntaskan
"Kita berikan pada masyarakat tersebut untuk sekali, kita kasih edukasi."
"Jangan, tolong dihapus tulisan itu. Kalau ngeyel gimana? Kita kirim lagi pemberitahuan."
"Kalau mengindahkan apa yang kita sampaikan, misal yang dituju atau orang itu yang dirugikan bikin laporan, ya kita lakukan mediasi juga."
"Kalau tidak bisa, kita proses. Semuanya ada tahapan," ucap Argo. (Igman Ibrahim)