Ketiga, tingkat kematian di atas rata-rata nasional.
"Dan keempat, tingkat ketersediaan rumah sakit (RS) atau bed occupancy ratio (BOR) untuk ruang ICU dan isolasi di atas rata-rata 70 persen," jelasnya.
Airlangga menuturkan, kebijakan PPKM mikro bertujuan untuk membatasi mobilitas, khususnya pembatasan terhadap orang yang terinfeksi Covid-19.
Baca juga: Mantan Sekjen MUI Sarankan Moeldoko Tiru Megawati, Bikin Partai Baru Lalu Bersaing di 2024
"Jadi, PPKM ini kan membatasi mobilitas bagi mereka yang terkena ataupun yang positif."
"Sehingga dengan kedisiplinan di hulu, tentu kita berharap bahwa dengan tracing dan tracking yang lebih kuat, maka mereka yang terkena tidak berkeliaran," terangnya saat konferensi pers, Selasa (9/3/2021).
Menurutnya, pemerintah sudah menyediakan sistem protokol kesehatan hingga ke desa atau kelurahan dengan PPKM Mikro.
Baca juga: Pelapor Jokowi dan Gubernur NTT Polisikan Kerumunan KLB Partai Demokrat ke Bareskrim
"Kalau itu bisa dilakukan secara disiplin mulai dari dengan program Jogo Tonggo."
"Kemudian, Kampung Tangguh, nah ini atau neighbourhood watch atau tetangga saling membantu bergotong-royong, maka tentu ini diharapkan bahwa mobilitasnya akan terkontrol," beber Airlangga.
Karena itu, dia menambahkan, pemerintah optimistis ekonomi tetap bisa terjaga meski ada PPKM mikro yang membatasi kegiatan.
"Dengan demikian, segi-segi yang membutuhkan mobilitas itu bisa berjalan, terutama ekonomi kan terkait dengan mobilitas, tetapi berjalan secara aman dengan protokol kesehatan," ucapnya. (Fahdi Fahlevi/Fransiskus Adhiyuda/Yanuar Riezqi Yovanda)