Menurutnya, rangkap jabatan yang kini dilakukan KH Said Aqil Siradj juga berpotensi menimbulkan konflik kepentingan ketika merumuskan kebijakan.
"Jelas ini akan muncul konflik kepentingan nanti," ucapnya.
Sebelumnya, berdasarkan Salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-64/MBU/03/2021 tanggal 3 Maret 2021, Kementerian BUMN mengangkat Said Aqil Siroj sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen KAI.
Baca juga: Mahfud MD Bilang Pemerintah Tak Bisa Larang KLB Deli Serdang, Sama Ketika SBY Diam Saat Dualisme PKB
Lalu, Riza Primadi sebagai Komisaris Independen KAI, Rochadi sebagai Komisaris Independen KAI, Diah Natalisa sebagai Komisaris KAI, dan Chairul Anwar sebagai Komisaris KAI.
Kementerian BUMN juga memberhentikan dengan hormat Jusman Syafii Djamal sebagai Komisaris Utama merangkap sebagai Komisaris Independen KAI.
Kemudian, Rahmat Hidayat sebagai Komisaris Independen KAI, dan Suhono Harso Supangkat sebagai Komisaris KAI.
Baca juga: Andi Mallarangeng: Elektabilitas Moeldoko Cuma Nol Koma, Sudah Pernah Gagal Juga di Partai Lain
Serta, mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Basuki Purwadi sebagai Komisaris KAI.
Sehingga, susunan Dewan Komisaris KAI menjadi Said Aqil Siroj, Pungky Sumadi, Cris Kuntadi, Freddy Harris, Riza Primadi, Rochadi, Diah Natalisa, dan Chairul Anwar.
“Kami mengucapkan selamat kepada Said Aqil Siroj, Riza Primadi, Rochadi, Diah Natalisa, dan Chairul Anwar."
Baca juga: Moeldoko Jadi Ketua Umum Partai Demokrat Versi KLB, Andi Mallarangeng: Kami akan Melawan!
"Semoga dapat membawa kemajuan bagi perkeretaapian Indonesia,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, dikutip Wartakotalive dari laman kai.id.
Joni mewakili manajemen KAI juga menyampaikan terima kasih kepada Jusman Syafii Djamal, Rahmat Hidayat, Suhono Harso Supangkat, dan Basuki Purwadi, yang telah mengabdikan diri di KAI.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Jusman Syafii Djamal, Rahmat Hidayat, Suhono Harso Supangkat, dan Basuki Purwadi."
"Atas pengabdian dan dedikasinya selama ini kepada KAI dalam rangka turut memajukan perkeretapian Indonesia,” ucap Joni. (Vincentius Jyestha)