WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengungkapkan revisi terhadap Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sangat diperlukan.
Terlebih terkait dengan pasal karet yang terdapat di dalamnya.
"Undang-Undang tentang ITE pada praktisnya cukup dipengaruhi oleh perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat. Perlu segera disesuaikan ketika ada teknologi baru yang berkaitan dengan penyebaran informasi," ujar Ahmad Muzani dalam siaran tertulis pada Senin (1/3/2021).
Baca juga: Pelayanan Asuransi ABDA Buruk, Tiga Tahun Ajukan Klaim Kerusakan, Kendaraan Tidak Kunjung Diperbaiki
Ia menyebutkan dalam kondisi sekarang ini, UU ITE yang ada sudah bisa dibilang ketinggalan zaman dalam sebagian isinya.
Sehingga apabila UU ITE direvisi, tentu tidak hanya berkaitan dengan kehidupan demokrasi,namun juga berprespektif dalam rangka adaptasi dengan kemajuan teknologi informasi.
"Mengenai beberapa 'pasal karet' yang masih ada di UU ITE, kami setuju dengan pernyataan Presiden Jokowi untuk merevisi pasal-pasal tersebut. Sebab, kehidupan demokrasi kita telah terganggu karena pasal karet di UU ITE yang memakan banyak korban kriminalisasi dan mengancam kebebasan orang untuk berpendapat," jelas Ahmad Muzani.
"Padahal kebebasan berpendapat adalah hak setiap WNI yang dijamin konstitusi," tambahnya.
Baca juga: Langgar Hak Konsumen, YLKI Minta Otoritas Jasa Keuangan Tegur Buruknya Kinerja Asuransi ABDA
Lebih lanjut, Ahmad Muzani mengungkapkan revisi terhadap pasal-pasal itu harus mampu memperjelas segala aspek teknis supaya tidak ada kriminalisasi yang menyusahkan warga.
"Jadi, yang perlu dihapus dalam 'pasal karet' itu adalah 'karet'nya, bukan 'pasal'nya. Pasal-pasal tentang perbuatan asusila, pencemaran nama baik, ujaran kebencian (hate speech), SARA, dan lain-lain itu tetap perlu ada di UU ITE, tetapi definisinya yang perlu diperjelas dengan sejelas-jelasnya," tegas Ahmad Muzani.
Baca juga: Jadi Sorotan YLKI dan OJK, Asuransi ABDA Mendadak Kirim SPK Perbaikan Kendaraan
Partai Gerindra kata Ahmad Muzani pada prinsipnya menginginkan iklim demokrasi yang sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa, demokrasi yang bertanggungjawab, demokrasi yang adil dan bijaksana.
"Kita tidak ingin demokrasi yang bablas, bebas memfitnah orang lain, bebas menghina, dan lain-lain. Tetapi kita juga tidak ingin kesalahan kecil seseorang kemudian dikriminalisasi dengan tidak adil dan tidak bijaksana," tandas Amhad Muzani.