WARTAKOTALIVE.COM, MAKASSAR -- Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dibawa ke Jakarta pukul 07.00 Wita atau pukul 06.00 WIB.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) kena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK bersama barang bukti sebesar Rp 1 miliar.
Bersama Nurdin Abdullah ada 5 orang yang ikut ditahan oleh KPK.
Informasi yang beredar, NA dijemput di Gubernuran, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, sekitar Pukul 02.00 wita.
Ada yang menulis di Group WhatsApp, “ditangkap bersama Anggu..”
Baca juga: BREAKING NEWS: Gubernur Sulsel Ditangkap KPK dalam OTT, Ini Penjelasan Jubir Nurdin Abdullah
Baca juga: Tahanan KPK Divaksin Covid-19, ICW: Sangat Tidak Tepat, Nakes Saja Belum Semuanya
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK.
Sejauh ini, keterangan hanya diperoleh dari Juru Bicara NA, Veronica Moniaga. Itu pun masih simpang siur.
Juru Bicara NA, Veronica Moniaga, hanya menjawab, "Tabe, sejauh ini kami belum bisa mengonfirmasi hal ini sekarang. Secepatnya akan kami kabari apabila sudah terima informasi."
Sementara staf khusus NA, yang selalu mendampingi NA, Bunyamin Arsyad, belum bisa dikonfirmasi.
Informasi yang diperoleh Tribun Timur mengatakan, NA ditangkap sekutar oukul 02,00 witra dini hari dan diterbagkan ke Jakarta sekitar pukul 07.00 wita.
“Diterbangkan pakai Garuda. Sudah ada manifestnya. Barang bukti Rp1 M,” ujar sumber Tribun tersebut.
Pada Hari/tanggal : Sabtu, 27 Februari 2021
Pukul : 01.00 Wita
Tim KPK sebanyak 9 orang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Prof Dr Ir HM. Nurdin Abdullah, M. Agr di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Tim KPK telah mengamankan beberapa orang antara lain :