WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Warga Negara Asing atau WNA Rusia Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka ialah buronan Interpol.
Terungkap akan kisah penangkapan WNA Rusia buronan Interpol, yakni Andrew Ayer dibantu kekasih kabur dari Kantor Imigrasi.
Diketahui, Andrew Ayer ditangkap Tim Mabes Polri, Resmob Polda Bali dan pihak Imigrasi Khusus Kelas I Ngurah Rai.
Diketahui sebelumnya, Andrew Ayer kabur dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali pada Kamis 11 Februari 2021 lalu.
Baca juga: Sempat Kabur dari Kantor Imigrasi Bali, Buronan Interpol Andrew Ayer Dibekuk saat Sembunyi di Villa
Baca juga: VIDEO Imigrasi Tangerang Luncurkan Aplikasi Sistem Pengaduan Orang Asing
Baca juga: Polri Gandeng Interpol Buru Pelaku Pembakar Bendera Merah Putih Yang Tinggal Di Malaysia
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Andrew Ayer ditangkap di Villa Seminyak II, di Jalan Umalas 1, Kuta Utara, dini hari kemarin.
Saat diciduk, Andrew Ayer tak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Kantor Imigrasi.
"Tim Mabes Polri, Resmob Polda Bali bersama dengan pihak Imigrasi Khusus Kelas I Ngurah Rai telah melakukan penangkapan terhadap DPO Red Notice Interpol WNA Rusia Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka," paparnya Argo dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (24/2/2021).
Selain Andrew Ayer, tim gabungan juga menangkap seorang wanita sekaligus pacar Andrew Ayer, yang bernama Ekaterina Trubkina.
Ia ikut dibekuk lantaran diduga terlibat dalam pelarian kekasihnya tersebut.
"Diamankan bersama pacarnya tanpa melakukan perlawanan dilanjutkan membawa DPO tersebut ke kantor Imigrasi," kata Argo.
Kedua WNA asal Rusia ini berhasil ditangkap di vila yang berada di kawasan Seminyak pukul 01.30 Wita oleh Tim Resmob Polda Bali beserta Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
"Selama proses pengejaran dan pencarian kedua orang DPO tersebut, Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengerahkan seluruh jajarannya untuk melakukan pencarian di seluruh wilayah Bali"
Foto Andrew Ayer - Melarikan Diri dari Ruang Detensi Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Bali, Dua WNA Kini DPO. (Istimewa)
"untuk mencegah kedua orang DPO tersebut melarikan diri keluar Bali dan berkoordinasi dengan pihak TNI, POLRI dan instansi terkait untuk mencari keberadaan DPO tersebut," ujar Kepala Divisi Keimigrasian Bali Eko Budianto, mewakili Kakanwil Kemenkumham Bali.
Setelah 13 hari melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, Tim Resmob Polda Bali bersama dengan Petugas Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, pada 23 Februari 2021 pukul 21.50 Wita mulai bergerak.