Berita Nasional

Tengku Zul Berang dengan Klarifikasi Abu Janda yang Justru Dianggap Memfitnah Dirinya

Editor: Feryanto Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemanggilan ini didasari laporan dari Kuasa Hukum Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama, Medya Rischa soal dugaan ujaran SARA dan penistaan agama.

Sebelunmnya, Abu Janda menyebut Islam agama Arogan dalam sebuah cuitannya.

Laporan tersebut bernomor: LP/B/0056/I/2021 tertanggal 29 Januari 2021. Abu Janda dilaporkan atas tindak pidana kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan (sara) UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2006 tentang informasi dan transaksi elektronik pasal 28 ayat (2) penistaan agama UU No 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 156A.

Baca juga: Status Anggota Banser Abu Janda Dianggap Cemarkan Nama Baik, Begini Penjelasan Komandan Densus 99

Baca juga: Merasa Dibela Pendeta Gilbert, Abu Janda: Insya Allah Kita Sudah Hidup dengan Benar

Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa menyatakan, pelaporan ini menyusul banyaknya protes dari Umat Islam terkait kicauan Abu Janda yang dinilai menghina Islam.

"Kami melaporkan dugaan SARA terhadap agama yang mengatakan 'Islam Arogan' juga yang memuat konten penistaan agama."

"Jadi karena dukungan masyarakat sudah banyak, kami diarahkan untuk segera melaporkan itu ke Bareskrim terhadap akun @aktivispermadi1 diduga milik Abu Janda," kata Medya, Sabtu (30/1/2021).

Medya menyatakan pihaknya juga menyerahkan sejumlah barang bukti untuk melengkapi laporan tersebut.

Pihaknya juga telah dimintai keterangan oleh pihak Bareskrim Polri.

Ia menuturkan unggahan tersebut belum dihapus oleh Abu Janda.

Baca juga: KNPI Kembali Laporkan Abu Janda ke Bareskrim, Kali Ini karena Sebut Islam Arogan

Namun demikian, KNPI juga telah menyimpan tangkapan layar (screenshot) cuitan terkait Islam Arogan.

"Itu semua sudah kita serahkan sebagai bukti awal di Bareskrim pada saat melapor."

"Dan kami juga sudah diperiksa perihal tersebut," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua KNPI Haris Pertama melalui perwakilannya juga melaporkan Abu Janda terkait dugaan rasisme terhadap Natalius Pigai.

Dengan ini, ada laporan terhadap Abu Janda atas cuitannya yang kontroversial.

Baca juga: Detik-detik Anggota FBR Dipukul Mundur Kelompok Flores saat Kerusuhan di Apartemen City Park

Sementara, pihak kepolisian memastikan akan memeriksa Abu Janda terkait pelaporan yang dilayangkan oleh KNPI.

"Benar dilayangkan panggilan terhadap Abu Janda terkait laporan 'Islam arogan'," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi di Jakarta, Sabtu (30/1/2021).

Pemeriksaan terhadap Abu Janda akan dilakukan pada Senin, 1 Februari 2021.

Berita Terkini