Ujaran Kebencian

Ambroncius Nababan Berharap Ada Jalan Damai dengan Natalius Pigai

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ambroncius Nababan, terduga aksi rasisme terhadap Natalius Pigai, mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/1/2021) malam.

"Sebagai mental pejuang, apalagi ketua umum DPP Pro Jamin."

"Sesuai dengan AD kita bahwa Pro Jamin itu adalah mitra negara, mitra Polri, Kejagung, KPK dan juga pemerintah."

"Baik itu garis legislatif, eksekutif, dan yudikatif," tutur Herman.

Baca juga: SOS Children’s Villages dan Allianz Group Kolaborasi Perkuat Keluarga Rentan dari Dampak Pandemi

Ambroncius juga sempat mengungkapkan tidak bermaksud untuk melakukan tindakan rasial kepada masyarakat Papua.

Adapun konten yang diunggahnya di Facebook ditujukkan personal kepada Natalius.

"Karena beliau menyuarakan menurut hati nuraninya, tidak bermaksud menista dalam hal rasis."

Baca juga: Sebut Vaksin Sinovac Aman untuk Orang Usia Lanjut, Epidemiolog UI: Kalau Ada yang Larang Saya Lawan!

"Yang jelas sifat personal, tidak bermaksud menghina masyarakat Papua," jelas Herman.

Ambroncius Nababan awalnya dilaporkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Senin (25/1/2021), terkait kasus ujaran kebencian dan rasisme terhadap aktivis Papua Natalius Pigai.

Baca juga: Ambroncius Nababan Ditahan, Natalius Pigai: Korban Langsungnya Masyarakat Papua

Laporan polisi itu didaftarkan dengan nomor LP/17/I/2021/Papua Barat sekitar pukul 13.46 WIT, di SPKT Polda Papua Barat.

Laporan tersebut didaftarkan langsung oleh ketua KNPI Papua Barat Sius Dowansiba, bersama sejumlah pengurus KNPI PB.

Sehari kemudian, Ambroncius Nababan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 di Indonesia 27 Januari 2021: 308.003 Penduduk Sudah Disuntik

"Iya, betul (Ambroncius Nababan ditetapkan sebagai tersangka)," kata Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi kepada wartawan, Selasa (26/1/2021).

Di hari berikutnya, Bareskrim Polri menahan Ambroncius Nababan, Rabu (27/1/2021).

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi menyatakan, tersangka ditahan setelah diperiksa oleh penyidik sejak Selasa (26/1/2021) malam.

Baca juga: Jadi Korban Rasisme, Natalius Pigai: Ada Remote Control Kalau Buzzer yang Melakukan

"Ya, betul (Ambroncius Nababan ditahan)," kata Slamet kepada wartawan, Rabu (27/1/2021).

Halaman
1234

Berita Terkini