Ujaran Kebencian

Sudah Dirawat, Keluarga Kini Minta Maaher At-Thuwailibi Dipindahkan ke RS UMMI Bogor

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Maaher At-Thuwailibi dibantarkan ke luar tahanan karena mengalami sakit saat di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Dia pun meminta tersangka kasus ujaran kebencian itu diperiksa di rumah sakit.

Hal itu disampaikan Iqlima usai menjenguk Maheer di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/1/2021) sore.

Baca juga: DVI Polri Terima 288 Sampel DNA dari Keluarga, 62 Data Korban SJ 182 Sudah Lengkap

Dalam kesempatan itu, Iqlima ditemani kuasa hukum dan anaknya yang masih berusia 3 tahun.

"Ustaz ini lagi masih dalam pengobatan TB usus, jadi harusnya ustaz kontrol ke RS."

"Tapi karena lagi begini ya kirim obat," kata Iqlima usai menjenguk Maheer di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/1/2021).

Baca juga: Mengaku Sakit, Dirut RS UMMI Bogor Ternyata Sehat Saat Didatangi Polisi, Langsung Diperiksa di Rumah

Ia menyampaikan kesehatan sang suami juga menurun karena harus terpisah dari anak dan istrinya, usai mendekam di Rutan Bareskrim Polri.

Ke depan, pihaknya telah meminta penyidik untuk memeriksa kesehatan Maheer di Rumah Sakit UMMI Bogor, Jawa Barat.

"Akan dijadwalkan pemeriksaan ke RS ustaz dirawat sebelumnya," jelasnya.

Baca juga: Dianggap Bohong Soal Kondisi Kesehatan Mertuanya, Menantu Rizieq Shihab Dicecar 48 Pertanyaan

Sementara, Djuju Purwantoro, kuasa hukum Maheer, mengakui kliennya memang sempat dirawat karena sakit sebelum ditahan oleh Polri.

"Jadi memang seperti apa yang dijelaskan istri Ustaz Maheer, beliau masih dalam tahap pemulihan."

"Belum penyembuhan total, karena sakit luka di usus dan seminggu terakhir ini agak menurun kesehatannya."

Baca juga: Perlu Kajian, Pemerintah Belum Buka Vaksin Covid-19 Jalur Mandiri Alias Berbayar

"Dan kami juga tadi konfirmasi tentang tindaklanjut perawatan tentang sakit beliau karena agak drop," tuturnya.

Pihaknya juga telah meminta penyidik untuk menjadwalkan pemeriksaan Maheer ke rumah sakit.

Keputusan pembataran perawatan di luar tahanan akan sepenuhnya ditentukan dokter.

Baca juga: Erick Thohir Ingin 15 Persen Direksi BUMN Diisi Perempuan, 5 Persen Berumur di Bawah 40 Tahun

"Bagaimana kesimpulan keputusan pihak dokter yang akan memeriksa di RS itu."

Halaman
1234

Berita Terkini