Bahkan, tekanan udara yang kurang pun juga dapat membuat ban pecah.
Jika tekanan udara kurang, kawat di dinding ban dapat mengalami stress.
Dinding ban yang berfungsi sebagai penahan utama bobot mobil ke jalan jadi tidak mampu lagi bekerja dengan baik.
“Kalau sudah terus-terusan seperti ini, kawat bisa putus, hingga membuat dinding ban sobek. Apalagi saat berjalan, ban cenderung menjadi panas,” ujar Rozi.
Baca juga: Geser Toyota Avanza, Honda Brio Cetak Sejarah Jadi Mobil Paling Laku, Ini 10 Mobil Terlaris 2020
Baca juga: Didukung Avanza, Rush, dan Innova, Ini Strategi Toyota Indonesia Dominasi Pasar Mobil Tanah Air 2020
Perhatikan speed index dan load index
Tak sedikit insiden kecelakaan yang terjadi di jalan tol disebabkan oleh pecah ban.
Penyebab terjadinya pecah ban bisa dari berbagai faktor.
Tiap ban mobil diciptakan memiliki ketahanan atau batasan yang berbeda-beda terhadap kecepatan maksimum atau beban maksimum dari mobil itu sendiri.
Untuk meminimalisasi terjadinya pecah ban saat melaju di jalan tol, tiap pengemudi disarankan untuk memperhatikan speed index (indeks kecepatan) dan load index (indeks muatan) pada ban mobilnya.
Tiap ban memiliki batasan yang berbeda-beda dan dituliskan dalam sebuah kode.
Kode tersebut dapat dilihat di setiap dinding ban, tepatnya dua kode terakhir.
"Di setiap ban itu ada speed index-nya masing-masing. Nah, setiap mobil sesuai kemampuannya pabrikan sudah menyesuaikan ban dengan spesifikasi seperti speed index apa yang cocok untuk kemampuan setiap mobil," ujar Marcell Kurniawan Direktur Pelatihan The Real Driving Center, kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Load index menggunakan kode angka dua digit, sedangkan speed index menggunakan kode atau simbol huruf.
Misalkan, kode yang tertera pada ban adalah 175/65 R14 82H.
Maka 82 adalah load index dan H adalah speed index.
Berikut daftar load index dan speed index:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingat, Jangan Injak Rem Saat Ban Pecah di Jalan Tol" Penulis: Donny Dwisatryo Priyantoro