Calon Kapolri

Tito Karnavian: Listyo Sigit Prabowo Punya Pengalaman yang Saya Tidak Dapat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis.

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberi tanggapan perihal Komjen Listyo Sigit Prabowo yang ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai calon Kapolri tunggal pengganti Idham Azis.

Usai menghadiri rapat kerja (raker) dengan DPR RI, eks Kapolri itu menyebut Listyo Sigit merupakan sosok yang cerdas dan tegas.

“Pak Sigit itu orangnya cerdas, sudah sangat paham dan matang,” kata Tito, Senin (18/1/2021).

Baca juga: Sudah Keluarkan Anjuran, MUI Takkan Terbitkan Fatwa Wajib Vaksinasi Covid-19

Tito mengatakan Listyo Sigit Prabowo berpengalaman dan kerap ditunjuk untuk menduduki jabatan penting di Polri.

Listyo Sigit disebutnya juga pernah menjabat sebagai Kapolda, Kabareskrim, hingga memiliki pengalaman sebagai ajudan Presiden RI.

“Beliau mempunyai pengalaman yang saya belum punya, yaitu pengalaman sebagai ajudan Presiden."

Baca juga: Kejaksaan Agung Cium Bau Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, Kantor Pusat Digeledah, 20 Saksi Diperiksa

"Otomatis beliau paham tentang ini, political landscape, tentang politik yang jauh lebih baik daripada saya, dan beliau juga memiliki pribadi yang baik,” tutur Tito.

Sebagai mantan orang nomor satu di Polri, Tito mengenal Listyo Sigit sebagai sosok yang berkinerja baik selama diberi amanah di berbagai jabatan.

Sekiranya ada 2 jabatan strategis yang pernah diemban Listyo Sigit, yakni sebagai Kapolda Banten selama 2 tahun dan Kadiv Propam.

Baca juga: Saudara Dekat Harun Masiku Diperiksa KPK, Pernah Tinggal Seatap 10 Tahun Silam

“Beliau sangat membantu saya dan sangat mendukung terutama mendisiplinkan anggota, mengawasi kinerja anggota, dan itu juga dilakukan dengan sangat baik,” paparnya.

Tito mengatakan, Listyo Sigit juga dikenal sebagai sosok muda yang matang, kaya akan pengalaman, memiliki kepribadian yang baik, dan dinilainya siap menjadi Kapolri, ditambah dengan gaya komunikasi dan ketegasan yang melengkapi kepribadiannya.

Listyo Sigit dinilainya cukup matang pengalaman di kewilayahan, teritorial, pengalaman di staf yang cukup lama, dan juga pengalaman di bidang reserse meski berusia muda.

Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia 19 Januari 2021: Pasien Baru Tambah 10.365 Orang, 8.013 Sembuh

“Kabareskrim jabatan yang sangat strategis di Polri."

"Saya kira dengan segala pengalaman itu ditambah dengan pribadi beliau, saya sangat paham," ucap Tito

Tito Karnavian menyebut, sosok Listyo Sigit sudah sangat siap mengemban amanah sebagai Kapolri.

Baca juga: Buka 2021 dengan Tampil Bergaya Lagi Bersama Charles & Keith!

Ia juga mendoakan agar kelak Listyo Sigit mampu mengemban amanah dengan baik.

“Sehingga sekali lagi saya berpandangan, Pak Sigit sangatlah tanggap dan sudah sangat siap untuk menjadi Kapolri."

"Saya doakan semoga prosesnya lancar, dan semoga bisa mengemban amanah dengan baik,” ujarnya.

Baca juga: Digeser Usai Tolak Divaksin, Ribka Tjiptaning: Lucu, Dokter Bergaul Sama Minyak dan Listrik

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengumumkan nama Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/1/2021).

Puan mengumumkan hal itu setelah menerima Surat Presiden (Supres) untuk calon Kapolri yang dibawa langsung Mensesneg Pratikno ke DPR.

Puan Maharani menyatakan, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tunggal yang diusulkan Presiden.

Baca juga: FDR Sriwijaya Air SJ 182 Ditemukan, KNKT Butuh Maksimal 5 Hari untuk Unduh Data

"Bahwa surpres telah kami terima dari Bapak Presiden, yang mana Bapak Presiden menyampaikan usulan pejabat Kapolri yang akan datang."

"Dengan nama tunggal yaitu Bapak Listyo Sigit Prbaowo yang saat ini menjabat Kabareskrim di Polri," ungkap Puan.

DPR segera memproses dan menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri.

Baca juga: Nama Calon Kapolri Masih Misterius, Mahfud MD Ungkap Begini Cara Jokowi Pilih Pejabat

"Setelah hari ini terhitung 20 hari ke depan, kami DPR akan memproses pelaksanaan mekanisme DPR."

"Dalam mengusulkan dan memberikan persetujuan atas calon tunggal Kapolri yang akan datang, yaitu Listyo Sigit Prabowo," jelasnya.

Prestasi

1. Masuk Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan

Listyo ternyata pernah masuk tim gabungan yang mengusut kasus penyiraman air keras penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Saat itu, dia menjabat Kadiv Propam Polri.

Tim tersebut dibentuk oleh Jenderal Tito Karnavian yang saat itu masih menjabat Kapolri.

Baca juga: DAFTAR Harta Kekayaan 5 Jenderal Calon Kapolri, Komjen Arief Sulistyanto Paling Tajir

Dalam Surat Tugas Kapolri Nomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019 itu tertera 65 orang lintas profesi yang akan turut mengusut kasus ini.

Tito bertugas sebagai penanggung jawab tim, didampingi Wakapolri Komjen Ari Dono sebagai wakil penanggung jawab.

Sejumlah Pati Polri seperti Irwasum Komjen Putut Eko Bayu Seno, Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto, dan Kadiv Propam Irjen Listyo Sigit turut terlibat dalam mengasistensi tim.

Landasan dasar pembentukan tim ini adalah rekomendasi Komnas HAM untuk Polri, lantaran kasus Novel yang tak kunjung menemukan titik terang.

2. Kasus Sengkarut Djoko Tjandra

Tak lama menjabat Kabareskrim, Listyo langsung dihadapkan dengan kasus sengkarut Djoko Tjandra yang sempat terdeteksi melarikan diri dan beraktivitas di Indonesia.

Padahal, saat itu dia masih berstatus sebagai buronan interpol.

Saat itu, Listyo diperintahkan Presiden Jokowi untuk mencari dan menangkap Djoko Tjandra.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kotak Hitam Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Ditemukan

Tak lama, dia melakukan penjemputan dan menangkap Djoko Tjandra di salah satu apartemen mewah di Malaysia.

Kasus ini pun sempat menyeret dua jenderal polisi ke meja persidangan.

Ada dua klaster hukum dalam sengkarut pelarian Djoko Tjandra di Indonesia.

Baca juga: DAFTAR Terbaru 70 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Jawa Tengah Masih Dominan, Jakarta Ada 4

Pertama, klaster hukum suap pencabutan red notice yang menyeret empat orang sebagai terdakwa, yaitu Djoko Tjandra dan pengusaha Tommy Sumardi selaku pemberi suap.

Selanjutnya, mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo sebagai penerima suap.

Kedua, klaster hukum surat jalan palsu dengan terdakwa Djoko Tjandra, Mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo, dan Anita Kolopaking.

3. Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Tak hanya kasus Djoko Tjandra, nama Listyo juga disorot karena turun tangan menangani kebakaran kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri juga telah menyimpulkan tidak ada unsur kesengajaan dalam kebakaran Kejaksaan Agung.

Adapun penyebab kebakaran karena nyala api terbuka (open flame) dari pekerja yang tengah renovasi bangunan.

Baca juga: DAFTAR Terbaru 14 Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Mayoritas di Papua, Ada Juga Nias dan Maluku

Mabes Polri telah menetapkan total sebanyak 11 tersangka.

Rinciannya, 8 orang diumumkan sebagai tersangka terlebih dahulu, kemudian penyidik menetapkan 3 tersangka baru.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan pasal 188 KUHP Jo pasal 55 huruf 1 ke 1 KUHP dengan hukuman pidana penjara di atas 5 tahun.

4. Selamatkan Uang Negara Rp 222 Miliar Sepanjang 2020

Bareskrim Polri tercatat sepanjang tahun 2020 telah menyelamatkan uang negara sebanyak Rp222.753.250.083.

Jumlah itu didapatkan sejak Januari hingga Oktober 2020.

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, jumlah tersebut merupakan hasil penanganan dari 435 perkara korupsi yang ditangani sepanjang tahun 2020.

Baca juga: Hakim PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Rizieq Shihab, Penetapan Tersangka Sah Secara Hukum

Pada tahun 2020 tercatat Bareskrim Polri menerima laporan polisi terkait kasus tindak pidana korupsi sebanyak 1.346.

Dari angka itu, 435 di antaranya sudah ada yang rampung atau P21 sebanyak 393, dilimpahkan 16, dan dihentikan atau SP3 ada 26 perkara.

HIngga kini Bareskrim Polri masih melalukan proses penyidikan 911 perkara tindak pidana rasuah di Indonesia.

Baca juga: Rizieq Shihab Jadi Tersangka di Tiga Kasus Berbeda, Kuasa Hukum: Sudah Dibidik

Jika diakumulasi dari 2018 hingga 2020, Bareskrim Polri tercatat sudah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp3.698.866.116.012.

Sedangkan kerugian negara pada 2018-2020 mencapai Rp7.620.934.195.431.

Total jumlah laporan polisi mencapai 4.321. Rinciananya, 2.080 P21, 111 dihentikan, 62 dilimpahkan, dan proses sidik sebanyak 2.068. (Larasati Dyah Utami)

Berita Terkini