Penyidik juga sedang melengkapi beberapa alat bukti, kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.
"Dan juga beberapa alat bukti yang harus kita lengkapi semuanya nanti kalau sudah lengkap akan kita kirim tahap satu ke JPU (jaksa penuntut umum-Red).
"Mudah-mudahan tidak ada halangan sampai menyelesaian nanti," kata Yusri.
"Ini yang kami sampaikan malam ini kita menunggu saja bagaimana penyidik memenuhi berkas perkara yang ada dan bisa lancar sampai dengan JPU," ujarnya lagi.
Kedua tersangka tidak ditahan karena dianggap bersikap kooperatis saat proses pemeriksaan.
Keduanya juga menjawab pertanyaan penyidik secara baik.
Meski begitu, baik Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu diharuskan melakukan wajib lapor dua kali seminggu setiap Senin dan Kamis.