WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Gisella Anastasia baru saja selesai melakukan wajib lapor yang kedua di Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya.
Tak butuh waktu lama untuk Gisel menjalani wajib lapor hari ini, mantan istri Gading Marten itu tak sampai satu jam melakukan wajib lapor.
Gisel mengaku sempat lupa sudah berapa kali ia jalani wajib lapor.
Baca juga: Sama-sama Wajib Lapor di Polda Metro Jaya, Mengapa Gisella Anastasia Tidak Bertemu Michael Yukinobu?
Sembari tertawa ia mengaku terlalu sering menyambangi Polda Metro Jaya.
"Jadi bener aku koreksi ini yang kedua kalinya (wajib lapor)," kata Gisella Anastasia di Polda Metro Jaya, Kamis (14/1/2021).
"Aku lupa kedua atau ketiga saking seringnya dateng. Dua kali. Hari ini kedua kali," lanjutnya.
Ia tak tahu sampai kapan harus menjalani wajib lapor di Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya.
Baca juga: Profil Lengkap Syekh Ali Jaber, Ulama Kondang Asal Madinah, Putuskan Jadi WNI pada 2012
Tersangka kasus video syur itu mencoba tetap kooperatif mengikuti prosedur hukum.
"Nggak tahu. Sampai prosesnya selanjutnya ya. sambil berjalan aja ya," tuturnya.
Usai diperiksa pada Jumat pekan lalu ia menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka, Gisella Anastasia diharuskan wajib lapor.
Baca juga: Wajah Gading Marten Berubah Saat Dengar Kabar Gisella Anastasia Jadi Tersangka Video Syur
Hal tersebut karena ibu satu anak itu tak ditahan meski berstatus tersangka, ia dan Michael Yukinobu sama-sama harus menjalani wajib lapor.
Michael Yukinobu De Fretes juga wajib lapor
Michael Yukinobu De Fretes atau Nobu pada hari Kamis (14/1/2021) ini, ia kembali mendatangi markas Polda Metro Jaya di Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
Apakah Michael Yukinobu datang bersama Gisel?
Jawabannya tidak.
Agenda Michael Yukinobu yang datang bersama pengacara ke kantor polisi adalah sebagai tanggung jawab menjalani wajib lapor.
"Saya sehat dan wajib lapor. Ini ketiga kalinya saya wajib lapor," kata Michael Yukinobu di kantor Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Michael Yukinobu diharuskan menjalani wajib lapor dua kali dalam seminggu setiap hari Senin dan Kamis.
Wajib lapor itu dilakukan setelah Michael Yukinobu menjadi tersangka kasus pornografi dan tidak menjalani penahanan.
Baca juga: Wajah Gading Marten Berubah Saat Dengar Kabar Gisella Anastasia Jadi Tersangka Video Syur
Kendati berstatus hukum tersangka, Gisel dan Nobu tidak dijebloskan ke sel tahanan oleh Polda Metro.
Sebagai konsekwensi hukum, mereka wajib melapor atau hadir secara fisik dua kali seminggu, terhitung sejak 4 Januari 2021.
Polda Metro Jaya menetapkan Gisella Anastasia alias Gisel dan MYD sebagai tersangka kasus dugaan pornografi terkait beredarnya link video syur berdurasi 19 detik, pada November 2020.
Gisel dan Nobu bersatus tersangka sejak 29 Desember 2020.
Gisel dan MYD ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi dua kali memeriksa mereka sebagai saksi.
Baca juga: Gisella Anastasia Tidak Ditahan Polisi dan Diizinkan Pulang ke Rumah, Ini Pertimbangan Penyidik
Polisi pun telah menggelar perkara kasus dalam video adegan layaknya hubungan suami-istri.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Gisel sebagai tersangka atas kasus dugaan video syur yang beberapa waktu beredar di media sosial.
"Hasil gelar perkara kemarin sore, menaikkan status saudari GA dan saudara MYD sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).
Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan terhadap Gisel dan MYD belum langsung ditahan.
Gisel dan MYD masih harus melalui tahapan pemeriksaan sebagai tersangka terlebih dahulu. "Ada tahapannya dulu, kan mau dipanggil, ya sudah kita panggil untuk pemeriksaan terlebih dahulu," kata Yusri saat dihubungi wartawan, Rabu (30/12/2020).
Masih menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Gisel dan MYD dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 tentang Pornografi.
Apa ancaman hukuman penjara Gisel dan Nobu?
"(Terancam hukuman penjara) paling rendah enam bulan, paling tinggi 12 tahun penjara," kata Yusri.
Mengapa Gisel dan MYD Tidak Ditahan Polisi
Gisella Anastasia atau Gisel baru menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021).
Gisel disebut menjalani pemeriksaan dengan amat kooperatif.
Lalu apa alasan polisi tidak menahan Gisel?
Pihak penyidik tidak menahan Gisel atas alasan kemanusiaan. “Anak dari yang bersangkutan ini masih 4 tahun. Masih butuh bimbingan orangtua,” jelas Yusri.
Baca juga: Setelah Gisella Anastasia Diperiksa Sebagai Tersangka, Polisi Akan Lakukan Olah TKP Hotel di Medan
Meski begitu, Gisel tetap dikenai wajib lapor kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Sama halnya dengan Michael Yukinobu de Fretes, Gisel wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
Gisella Anastasia baru saja menyelesaikan proses pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syurnya. Gisel diperiksa selama 10 jam di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan dicecar 49 pertanyaan dari pihak penyidik.
POLISI AKAN DATANGI HOTEL DI MEDAN
Dua tersangka kasus dugaan penyebaran video asusila, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes telah selesai diperiksa.
Selanjutnya, polisi berencana menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di Medan, Sumatera Utara.
Dalam waktu dekat polisi berencana memeriksa hotel tempat Gisella dan Michael Yukinobu alias Nobu tempat mereka merekam aksi asusila.
Baca juga: PROMO Superindo Terbaru 9-10 Januari Dapatkan Diskon Sampai 45 Persen untuk Kebutuhan Anda
"Rencana tindak lanjut ke depan kita juga akan lakukan olah TKP nanti di Medan sana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, Jumat (8/1/2021).
Penyidik juga sedang melengkapi beberapa alat bukti, kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.
"Dan juga beberapa alat bukti yang harus kita lengkapi semuanya nanti kalau sudah lengkap akan kita kirim tahap satu ke JPU (jaksa penuntut umum-Red).
"Mudah-mudahan tidak ada halangan sampai menyelesaian nanti," kata Yusri.
"Ini yang kami sampaikan malam ini kita menunggu saja bagaimana penyidik memenuhi berkas perkara yang ada dan bisa lancar sampai dengan JPU," ujarnya lagi.
Kedua tersangka tidak ditahan karena dianggap bersikap kooperatis saat proses pemeriksaan.
Keduanya juga menjawab pertanyaan penyidik secara baik.
Meski begitu, baik Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu diharuskan melakukan wajib lapor dua kali seminggu setiap Senin dan Kamis.