"Jadi bohong! Bohong sama sekali!" teriaknya.
Ia kemudian menjelaskan di dalam Kartu Anggota FPI tertulis dengan jelas larangan memiliki senjata tajam hingga api.
Baca juga: Pradi Supriatna Ajak Warga Depok Tak Golput dan Jaga Kebersamaan Kota Depok yang Majemuk
"Apalagi di FPI di kartu anggota FPI dan kartu anggota LPI setiap anggota dilarang membawa senjata api, senjata tajam bahkan bahan peledak," ujar Munarman.
"Jadi upaya memutarbalikkan fakta hentikanlah," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Sempat Minta Kuasa Hukum Tinggalkan RS, Jenazah 6 Laskar FPI Belum Bisa Diambil, Penulis: Bima Putra