Kasus Habib Rizieq

Usaha Mengambil Enam Jenazah Laskar FPI di RS Kramat Jati, Ternyata Belum Bisa Dibawa Pulang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Enam Anggota FPI yang diduga berusaha menyerang polisi namun tewas ditembak mati Polisi. Jenazah enam anggota laskar khusus FPI itu kini berada di RS Kramat Jati

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Tim kuasa hukum dan anggota keluarga diminta  pulang karena jenazah 6 laskar FPI terduga penyerangan anggota Polri belum bisa diambil.

Jenazah 6 laskar FPI yang tewas ditembak karena mencoba menyerang anggota Polri di Tol Jakarta-Cikampek, dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Pantauan wartawan TribunJakarta.com, tim pengacara dan anggota keluarga datang ke Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati pada Senin (7/12/2020) sekira pukul 22.50 WIB.

Baca juga: Warga Sebut Jumlah Tembakan Saat Penangkapan Laskar FPI Tak Terhitung, Dikira Penangkapan Teroris

Baca juga: Kesimpulan Polisi Terkait Voice Note, Sudah Tahu Dibuntuti, Menyerang Polisi dengan Tabrak dan Senpi

Setibanya di lokasi mereka menuju ke ruang Administrasi Forensik guna mengurus pengambilan jenazah keenam laskar FPI untuk segera dimakamkan.

Namun aparat kepolisian yang mengawal proses autopsi menyatakan bahwa untuk sementara 6 jenazah laskar FPI belum bisa dibawa pulang.

Saat kuasa hukum FPI Aziz Yanuar menyatakan niat mengambil jenazah, seorang anggota Polri menjelaskan bahwa jenazah belum bisa dibawa.

"Masih dalam proses. Perintahnya demikian, jadi silakan bapak meninggalkan tempat ini. Saya melakukan perintah," kata anggota Polri kepada Aziz.

Baca juga: Simak Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Jadwal di Kota Lain, Persyaratan dan Biayanya

Mendengar jawaban, Aziz sempat mempertanyakan alasan jenazah belum bisa dibawa pulang dan keluarga tak bisa memastikan kondisi jenazah.

Menurut Aziz, jawaban anggota Polri yang bertugas mengawal jenazah bertentangan dengan keterangan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

Argo menyebut Polri tidak bakal mempersulit anggota keluarga atau ahli waris mengambil jenazah 6 laskar.

"Alasannya apa pak? Artinya keluarga dan tim kuasa hukum dipersulit ya?" tanya Aziz kepada anggota Polri yang berdialog dengannya.

Baca juga: Indo Barometer: Petahana Akan Unggul di Pilkada Tangsel Meski Ada Anak Wapres dan Keponakan Menhan

Kepada Aziz anggota Polri tersebut meminta tim kuasa hukum dan keluarga kembali datang mengambil jenazah pada Selasa (8/12/2020) pukul 08.00 WIB.

"Kami tidak mempersulit, hanya waktu, waktu. Besok silakan kembali ke sini, jam delapan besok balik ke sini (RS Polri Kramat Jati)," lanjut anggota Polri kepada Aziz.

Wakil Kapolres Metro Jakarta Timur AKBP Steven Tamuntuan dan Kabag Ops Polrestro Jakarta Timur AKBP Arif Setiawan juga sempat memberi penjelasan serupa.

Baca juga: PROFIL 6 Perusahaan Pemasok Vaksin Covid-19 ke Indonesia, Ditetapkan Menkes Terawan Agus Putranto

Steven dan Arif menyatakan keenam jenazah belum bisa diambil dan meminta tim kuasa hukum dan anggota keluarga meninggalkan lokasi.

"Besok. Silakan meninggalkan lokasi," kata Arif.

Setelah mendapat penjelasan polisi, tim kuasa hukum dan keluarga keenam laskar FPI meninggalkan Rumah Sakit Polri Kramat Jati, mereka pergi sekira pukul 23.25 WIB.

Baca juga: Brigjen Prasetijo Utomo Bantah Terima Rp 1,5 Miliar dari Djoko Tjandra Melalui Tommy Sumardi

Prosedur pengambilan jenazah dalam kasus yang menyangkut tindak pidana sebelumnya pernah disampaikan Kepala Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati Arif Wahyono.

Menurutnya, dalam seluruh kasus autopsi jenazah yang menyangkut tindak pidana dokter forensik lebih dulu menyerahkan jenazah ke penyidik, bukan anggota keluarga.

"Jadi setelah penyidik bilang selesai akan saya serahkan jenazah ke penyidik dulu. Dari penyidik menyerahkan ke keluarga, seperti itu alurnya," kata Arif Senin (19/10/2020).

Baca juga: VIDEO Jasad Korban Mutilasi di Bekasi Dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk Diotopsi

FPI Bantah Menyerang

Polda Metro Jaya menyebut 10 orang diduga pengikut Habib Rizieq sebelum tewas, sempat melepaskan tiga tembakan ke arah mobil polisi.

Penembakan itu berlangsung terjadi di ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/10/2020) sekitar pukul 00.30 WIB.

"Ini ada tiga (peluru) yang sudah ditembakkan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/12/2020) siang.

Baca juga: VIDEO Polda Metro Jaya Profiling 4 anggota Pengikut Habib Rizieq yang Kabur

Kala itu polisi sedang menyelidiki dugaan rencana pengerahan massa pendukung Habib Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya, Senin siang.

Habib Rizieq Shihab memang dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Fadil mengatakan malam itu polisi mengikuti kendaraan yang diduga berisi 10  pengikut Habib Rizieq Shihab tersebut.

“Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan sajam sebagaimana rekan-rekan lihat di depan ini,” kata Fadil saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020) siang.

Baca juga: Menko PMK Muhadjir Effendy: BPJPH dan LPPOM MUI Telah Selesai Kaji Kehalalan Vaksin Covid-19 Sinovac

Fadil menambahkan, petugas yang terancam keselamatannya kemudian melakukan tindakan tegas.

"Sehingga diduga kelompok pengikut MRS meninggal dunia sebanyak enam orang, dan empat melarikan diri," ujarnya.

Menurut Fadil, tiga peluru yang dipakai 10 orang tersebut berasal dari senjata api asli.

"Asli (bukan senpi rakitan). Ini sudah ada tiga yang ditembakkan," ujar Fadil .

Dua pucuk pistol dan pedang yang diduga milik 10 orang tersebut kemudian dijadikan barang bukti dan dihadirkan di konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.

Sementara itu Sekretaris Umum FPI Munarman membantah dengan tegas apabila pengikut Habib Rizieq disebut polisi memiliki senjata api.

Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman di DPP FPI di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). (Warta Kota/Desy Selviany)

Hal tersebut disampaikan Munarman saat konfrensi pers di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Fitnah besar kalau laskar kita disebut membawa senjata api dan tembak menembak," ucap Munarman.

Dengan suara lantang, Munarman mengatakan anggota FPI tak pernah memiliki pistol.

Ia mengaku pihaknya lebih terbiasa menggunakan tangan kosong.

Beberkan Hal Sebaliknya

Seruan Munarman dibalas dengan teriakan takbir oleh anggota FPI yang lain.

"Fitnah itu. Laskar kami tidak pernah dibekali dengan senjata api," kata Munarman.

Baca juga: Melihat Budidaya Ikan Cupang Boston Betta Beromzet Ratusan Juta Rupiah di Serpong

"Kami terbiasa dengan tangan kosong! Kami bukan pengecut! Ini fitnah luar biasa!" tegasnya.

Tak cuma itu Munarman juga meminta masyarakat untuk mengecek langsung nomor registrasi di pistol yang dijadikan barang bukti oleh polisi tersebut.

"Kalau betul itu dicek nomor register senjata apinya dan pelurunya tercatat," kata Munarman.

"Silakan dicek pasti bukanpunya kami, karena kami tidak punya akses terhadap senjata api dan tidak mungkin membeli dari pasar gelap,"

"Jadi bohong! Bohong sama sekali!" teriaknya.

Ia kemudian menjelaskan di dalam Kartu Anggota FPI tertulis dengan jelas larangan memiliki senjata tajam hingga api.

Baca juga: Pradi Supriatna Ajak Warga Depok Tak Golput dan Jaga Kebersamaan Kota Depok yang Majemuk

"Apalagi di FPI di kartu anggota FPI dan kartu anggota LPI setiap anggota dilarang membawa senjata api, senjata tajam bahkan bahan peledak," ujar Munarman.

"Jadi upaya memutarbalikkan fakta hentikanlah," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Sempat Minta Kuasa Hukum Tinggalkan RS, Jenazah 6 Laskar FPI Belum Bisa Diambil,  Penulis: Bima Putra

Berita Terkini