"Tidak ada pihak yang dirugikan dalam hal itu, baik itu pemerintah, masyarakat maupun pelapor sendiri."
"Sekarang pelapor sendiri apa kerugiannya dia? Meskipun dia relawan Jokowi, terlepas daripada itu kita menilai proses hukumnya sudah clear, sudah selesai."
"Jadi kami tetap berpikiran positif kepada pihak kepolisian mengenai panggilan hari ini."
"Mungkin dalam konteks agar ada kepastian hukum terkait penghentiannya. Itu yang kita harapkan, nanti kita minta klarifikasilah kepada penyidik," beber Hisbullah. (Vincentius Jyestha)