Ujaran Kebencian

Jadi Tersangka, Maaher At-Thuwailibi Dilaporkan oleh Husin Shahab karena Diduga Hina Habib Luthfi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Maaher At-Thuwailibi

"Dia juga pernah melakukan penghinaan terhadap Kiai Maruf, Kiai Said, dan ulama lain," ungkapnya.

Ia berharap Maaher bisa diperiksa terkait kasus tersebut.

Baca juga: Mau Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Makar, Eggi Sudjana Minta Kapolda Balas Suratnya Dulu

Sebab, Habib Luthfi merupakan pemuka agama yang harus dihormati.

"Pasal ini ancaman pidananya tinggi di atas 5 tahun, dan memungkinkan untuk dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku."

"Apalagi ini merupakan penghinaan terhadap habib yang dimuliakan terhadap orang tua kita, guru kita, Habib Lutfi Bin Yahya," cetusnya.

Baca juga: Timbulkan Kerumunan Manusia di Masa Pandemi Covid-19, Rizieq Shihab Minta Maaf

Dalam kasus ini, Maaher dianggap telah melanggar pasal pencemaran nama baik melalui media elektronik dan/atau hatespeech pasal 27 ayat (3).

Jo pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Klarifikasi Ustaz Maheer

Ustaz Maheer klarifikasi tudingan dirinya dikira menghina Habib Luthfi.

Klarifikasi Ustaz Maheer itu disampaikan lewat akun Twitter 

Nama Ustaz Maheer At-Thuwailibi seketika menjadi buah bibir masyarakat. Sang ustad saat ini tengah berkonflik dengan artis Nikita Mirzani.

Hal ini berawal dari ucapan Nikita Mirzani yang diduga menghina Habib Rizieq terkait kepulangannya di Indonesia.

Ustad Maheer dalam video Youtubenya seketika mengancam Nikita Mirzani untuk meminta maaf 1x24 jam, atau Ustad Maheer akan mengerahkan massa sekitar 800 orang untuk mendatangi rumah Nikita Mirzani.

Namun, tak berhenti konflik sampai di sini. Sebuah cuitan Ustaz Maheer kini juga menyinggung Habib Luthfi di Pekalongan.

Hal ini diungkap dari banyaknya foto yang beredar di Twitter salah satunya capture Twitter dari akun @diltopagelhai.

Halaman
1234

Berita Terkini