Berita Nasional

Pengacara Wahyu Setiawan Seret Nama Gubernur Papua Barat, KPK Didesak Usut Tuntas

Editor: Feryanto Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa yang menamakan diri Ikatan Mahasiswa Peduli Keadilan dan Demokrasi Indonesia (Implikasi) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (1/12/2020)

Pada dakwaan disebutkan uang Rp 500 juta dari Dominggus itu diterima melalui Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat, Rosa Muhammad Thamrin Payapo.
Dalam kesempatan tersebut, dia pun membacakan surat dakwaan Jaksa KPK Takdir Suhan pada Kamis (28/5/2020).

Penerimaan uang disebut berkaitan dengan proses seleksi calon anggota KPU Daerah Provinsi Papua Barat periode 2020-2025.

“Uang Rp 500 juta tersebut diberikan melalui transfer antar bank. Wahyu Setiawan meminjam rekening istri dan sepupunya bernama Ika Indrayani.

Baca juga: FPI Ngeprank Polisi, Bilang Akan Bawa Massa ke Polda, Sudah Disiapkan Baracuda, Malah Tidak Datang

Dakwaan jaksa juga mengungkap, pada 3 Januari 2020, Rosa Muhammad Thamrin Payapo diserahi uang titipan sebesar Rp 500 juta dari Dominggus Mandacan.

Setelah menerima titipan uang tersebut, Rosa Muhammad Thamrin Payapo menyetorkannya ke rekening miliknya di Bank untuk nantinya ditransfer ke rekening Wahyu.

"Selanjutnya Rosa Muhammad Thamrin Payapo memberitahukan Terdakwa I (Wahyu) bahwa telah ada uang yang akan diberikan kepada Terdakwa I sekaligus meminta nomor rekening agar uang tersebut bisa ditransfer," ucap jaksa KPK Takdir Suhan membacakan surat dakwaan, Kamis (28/5/2020).

Baca juga: Mahfud MD Beri Sinyal Akan Bikin Perhitungan setelah Rumah Ibunya di Madura Digeruduk Massa Pro HRS

Penerimaan uang ini berawal saat Rosa bertemu dengan Wahyu di ruang kerja Wahyu sekitar November 2019. Wahyu dalam pertemuan itu menanyakan 'kesiapan' Gubernur Papua Dominggus Mandacan terkait proses seleksi calon anggota KPU Provinsi Papua Barat.

Jaksa menyebut, pada saat itu, Wahyu Setiawan menyampaikan, "Bagaimana kesiapan Pak Gubernur, ah cari-cari uang dulu," yang dipahami oleh Rosa, Wahyu diyakini dapat membantu dalam proses seleksi calon anggota KPU Provinsi Papua Barat.

“Kami mendesak KPK agar segera melakukan pemeriksaan terhadap gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan karena diduga Kuat Melakukan Suap terhadap Wahyu Setiawan. KPK harus menyelamatkan papua Barat dari tindakan Praktek suap dan ancaman korupsi,” pungkasnya.

Berita Terkini