"Rakyat tentu tahu, upaya-upaya dari TNI terhadap FPI itu adalah bagian dari gerakan TNI."
"Artinya OMSP, di mana TNI menurut undang-undang bergerak atas dasar keputusan politik negara."
Baca juga: Aksi Copot Baliho Rizieq Shihab Disorot, Ini Tugas TNI Selain Perang Sesuai UU 34/2004
"Rakyat rakyat juga sudah paham, yang bisa menggerakkan TNI pada situasi OMSP adalah Presiden."
"Artinya kebijakan politik negara saat ini memerintahkan TNI untuk melakukan operasi militer selain perang."
"Berupa pencopotan spanduk dan pengerahan pasukan ke Petamburan, serta upaya pembubaran FPI," sambung Aziz.
Baca juga: Setuju Tindakan Pangdam Jaya, Gubernur Lemhannas: Harus Ada yang Berani Melawan Rizieq Shihab!
Aziz menilai, kebijakan politik negara yang langsung diputuskan oleh Presiden saat ini adalah untuk menakut-nakuti dan membubarkan FPI.
"Jadi jelas, perlu diketahui semua rakyat bahwa saat ini di Negara Kesatuan Republik Indonesia, masalah politik negara tingkat tinggi yang urgen menurut Presiden adalah masalah nakut-nakutin FPI dan bubarin FPI."
"Ini sangat menyedihkan," paparnya.
Baca juga: Wasekum FPI: Yang Pasang Baliho Rizieq Shihab Umat, DPP Tak Tahu
Aziz pun mengimbau TNI saat ini lebih baik membantu negara yang kesulitan mengurusi Organisasi Papua Merdeka (OPM), yang tidak tuntas sejak dahulu hingga kini.
"Sayang juga, pasukan-pasukan super elite."
"Prajurit yang dibentuk untuk menjadi prajurit elite itu mahal investasinya."
"Sayang kalau digunakan untuk menakut-nakuti rakyat dan bubarin FPI yang banyak kontribusi untuk kemanusiaan dan umat," ucap Aziz.
Perintah Pangdam
Video pria berseragam loreng menurunkan baliho Rizieq Shihab, beredar viral.
Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memastikan hal itu merupakan perintahnya.