WARTAKOTALIVE, SEMANGGI - Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa Ustaz Haris Ubaidillah.
Hal itu terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara Maulid Nabi dan akad nikah putri Rizieq Shihab, di Jalan Pakis Petamburan III, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) lalu.
Ustaz Haris diperiksa penyidik selama lebih dari 12 jam. Ia datang dan masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (18/11/2020) sekira pukul 11.30.
Baca juga: DAFTAR Terbaru 28 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Jawa Tengah Terbanyak, Jawa Barat Mengekor
Ia keluar dari ruang pemeriksaan pada Kamis (19/11/2020) dini hari sekitar pukul 00.30.
Ada 37 pertanyaan yang diajukan penyidik ke Ustaz Haris.
Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan, dari 37 pertanyaan yang diajukan, selain pertanyaan pribadi, semua pertanyaan seputar acara maulid dan akad nikah putri Rizieq Shihab.
Baca juga: Masuk Jalur Bus Transjakarta, Pengemudi BMW Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Jalan Panjang
"Selain pertanyaan tentang pribadi, juga seputar acara Maulid Nabi dan akad nikah di Petamburan beberapa waktu lalu."
"Seperti yang menginisiasi siapa, panitianya siapa, humas siapa, perizinan bagaimana, serta kenal kapan dengan Habib Rizieq Shihab atau HRS."
"Apakah ada keluarga HRS terlibat di acara secara langsung, dalam inisiasi maupun proses di panitia."
Baca juga: DAFTAR Terbaru 20 Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Kalimantan Utara Sumbang 2 Wilayah
"Bagaimana prokes-nya, apakah sudah dijalankan dengan baik dan lain-lain," papar Aziz kepada Wartakotalive, Kamis (19/11/2020).
Sebelumnya, Aziz menuturkan tim kuasa hukum yang mendampingi dan Ustaz Haris, menjalani tes swab terlebih dahulu, sebelum diperiksa atau dimintai klarifikasinya oleh penyidik.
"Dimulai dengan tes swab dan alhamdulillah negatif tim kuasa hukum dan Ustaz Haris."
Baca juga: Pasien Covid-19 di Kabupaten Bogor Tambah 54 Orang, Kecamatan Leuwisadeng Kembali ke Zona Merah
"Mereka sudah masuk dan langsung menjalani pemeriksaan awal," katanya, Rabu (18/11/2020).
Menurut Aziz, undangan yang dilayangkan penyidik adalah permintaan klarifikasi dan bukan pemeriksaan saksi.
"Sementara tadi koordinasi dengan penyidik, baru Ustaz Haris sebagai panitia yang diminta klarifikasi," tuturnya.
Baca juga: Menantu Nurhadi Punya Mercy Hingga Ferrari, Berkamuflase Sebagai Pengusaha Properti Fiktif