WARTAKOTALIVE.COM, CIREBON - PA 212 bakal menggelar reuni akbar di Monas di tengah PSBB transisi, pimpinan Ponpes Buntet Cirebon mengimbau sebaiknya acara reuni ditunda.
Pimpinan Pondok Pesantren Buntet Cirebon, Jawa Barat, KH Adib Rofiuddin Izza, berharap rencana reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212 ditunda karena kegiatan itu berpotensi menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
"Kalau saya mengimbau, saya menyarankan sebaiknya ditunda dulu. Sekarang bukan waktunya kita bereuforia, bersama sama, bergerombolan, itu tidak akan menyelesaikan masalah. Artinya, tidak akan menyelesaikan masalah tentang Covid-19," kata Kiai Adib Rofiuddin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/11/2020).
Video: Habib Rizieq Shihab Mantu, Kasatpol PP DKI Sebut Melanggar PSBB Transisi
Kiai Adib mengatakan, reuni PA 212 yang rencana digelar 2 Desember 2020 itu tidak tepat waktunya untuk digelar saat ini, apalagi saat ini DKI Jakarta masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
"Pemerintah itu melaksanakan protokol kesehatan untuk bangsa dan negara, untuk rakyatnya. Kita semua harus bersama-sama menjaga itu. Kalau saya sarankan, ditunda dulu lah. Masih banyak waktu kok, kenapa harus sekarang," ujarnya.
Baca juga: Kepulangan Habib Rizieq Abaikan Protokol Kesehatan, Pemerintah Abai Lindungi Masyarakat saat Pandemi
Baca juga: Yayasan Baitul Maal BRI Beri 360 Beasiswa untuk Dhuafa yang Tersebar di 23 Perguruan Tinggi Negeri
Lebih lanjut, Dewan Pembina (Mustasyar) PBNU ini mengimbau kepada umat Muslim untuk menaati aturan dari pemerintah untuk menjauhi kerumunan dan menerapkan protokol kesehatan sehingga dengan begitu Indonesia diharapkan segera terbebas dari Covid-19.
"Ini semestinya masyarakat, bangsa Indonesia khususnya, sadar bahwa kita semua itu tengah mendapat cobaan dari Allah SWT. Dan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah itu luar biasa melaksanakan, menjaga terhadap rakyatnya agar rakyatnya tidak terkena Covid-19. Tapi sayangnya masih banyak masyarakat yang belum sadar," katanya.
Maka dari itu, ia menganjurkan betul kepada masyarakat untuk menaati imbauan pemerintah karena pemerintah sudah berusaha maksimal menangani pandemi Covid-19.
"Tidak mungkin pemerintah saja yang mengatasi. Karena itu kebaikan kita bersama, bukan kebaikan sepihak," lanjut dia.
Baca juga: Pemprov Diminta Evaluasi Izin Reuni PA 212 di Monas karena Bakal Ciptakan Kerumunan Massa
Bagi Kiai Adib, silaturahmi bagus, tetapi tidak harus dengan cara berkumpul, mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir.
"Bahwa reuni itu, silaturahmi itu, bagus, tetapi kalau hanya akan membuat kemudaratan daripada kemanfaatan lebih baik ditunda. Kalau efeknya menambah klaster Covid-19 baru, ini menjadi tidak baik,” ujarnya.
Sebelumnya, PA 212 merencanakan menggelar reuni pada 2 Desember 2020 di Monas, Jakarta Pusat.
Ketua PA 212 Slamet Ma'arif menyebut pihaknya saat ini tengah menunggu jawab surat izin penggunaan Monas dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: Mayoritas SKPD DKI Tak Setuju PA 212 Gelar Reuni di Monas, Keputusan Final di Tangan Anies Baswedan
PA 212 telah berkirim surat terkait Reuni Akbar di Monas
Unit Pengelola Kawasan Monumen Nasional menyebutkan bahwa Persaudaraan Alumni (PA) 212 telah berkirim surat terkait penggunaan kawasan tersebut untuk Reuni Akbar 212 pada 2 Desember 2020.
"Setahu saya mereka (PA 212) pernah bersurat ke kita," ujar Kepala Seksi Pelayanan Informasi Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monumen Nasional (Monas) Irfal Guci di Jakarta, Jumat (13/11/2020).
Hanya saja, UPK Monas tak berwenang memberikan izin pemakaian Monas untuk Reuni Akbar 212 mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Baca juga: Jakarta PSBB Transisi, Monas Masih Tutup Tapi PA 212 Hanya Mau Reuni di Monas, Akankah Anies Luluh?
Akhirnya pihak UPK menyarankan agar PA 212 membuat ulang surat pemakaian Monas yang dikirimkan langsung ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Jadi saat itu kita bilang 'kalau mau bikin acara ini bersuratnya ke gubernur'," ujar dia.
Irfal juga menyebutkan PA 212 sudah bersurat ke Gubernur Anies Baswedan pada awal September 2020 untuk pemakaian Monas dalam perhelatan Reuni Akbar 212.
Dari informasi yang didapatkannya, Anies memerintahkan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI untuk membahas hal itu.
Baca juga: Rizieq Shihab Harus ke Wisma Atlet Usai Mendarat, PA 212: Giliran Ulama Mau Kembali Dipersulit
"Kesbangpol sudah rapat hari Rabu. Saya nggak hadir, yang hadir Kepala UPT Monas," kata dia.
Irfal menyebutkan untuk pemakaian Monas tersebut, Kesbangpol akan mempertimbangkan banyak hal dan masukan berbagai pihak.
Akan tetapi, semua kewenangan berada di tangan Gubernur Anies Baswedan.
Saat ini pihaknya menunggu keputusan pimpinan apakah diizinkan atau tidak dan bila diizinkan pihaknya akan siap mengawal.
Baca juga: Ribuan Jemaahnya akan Jemput Habib Rizieq di Bandara, Ketum PA 212 Sebut tidak ada Persiapan Khusus
"Keputusan akhir di pak gubernur, rekomendasi yang kami kasih ke pak gubernur, terserah pak gubernur memperbolehkan atau tidak. Kalau boleh kita siap, kalau nggak boleh lebih bagus lagi," tuturnya. (Antaranews)