Kasus Rizieq Shihab

Serka BDS yang Bernyanyi Sambut Kepulangan Rizieq Shihab Dibebaskan, Sanksi Masih Dirundingkan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Serka BDS, ditahan Polisi Militer TNI AU (Pomau) sejak Rabu (11/11/2020), usai bernyanyi menyambut kepulangan Rizieq Shihab.

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Serka BDS yang sempat ditahan Polisi Militer Angkatan Udara setelah mengunggah video menyambut Rizieq Shihab, dibebaskan.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Fajar Adriyanto mengatakan, Serka BDS dibebaskan sejak Kamis (12/11/2020) sore.

Fajar mengatakan, Serka BDS dibebaskan dari tahanan, dalam rangka proses penyelidikan, karena keterangan yang dibutuhkan darinya telah cukup.

Baca juga: Moeldoko: Apa yang Mau Direkonsiliasikan dengan Rizieq Shihab?

Fajar menjelaskan, Serka BDS juga telah diperbolehkan kembali bekerja seperti biasa di satuannya.

"Statusnya dalam pemantauan."

"Bisa bekerja seperti biasa, normal namun dalam pemantauan."

Baca juga: Minta Kerumunan Seperti Penjemputan Rizieq Shihab Tak Terulang Lagi, Satgas Covid-19: Jangan Egois

"Artinya kalau sewaktu-waktu butuh informasi lebih lanjut dan dia dibutuhkan untuk ditanya, dia bisa segera datang," kata Fajar ketika dihubungi Tribunnews, Jumat (13/11/2020).

Ia mengatakan hingga saat ini belum diputuskan sanksi yang akan dijatuhkan terhadap Serka BDS akibat perbuatannya.

Fajar menjelaskan, satu di antara alasannya adalah karena menyangkut banyak kewenangan, di antaranya Polisi Militer, Intelijen TNI AU, Dinas Pembinaan Mental, dan komandannya.

Baca juga: 300 Hari Harun Masiku Ditelan Bumi, ICW: KPK Jadi Lembaga yang Tak Lagi Disegani Pelaku Kejahatan

Meski ia mengatakan saat ini sanksi untuk Serka BDS tengah dirundingkan, namun ia berharap tidak ada hukuman terhadap Serka BDS.

"Tapi sepertinya mungkin karena dia dalam pertimbangannya berkelakuan baik, tidak mengancam dan bisa dilepas, ya mudah-mudahan tidak ada hukuman.

"Mungkin hanya peringatan saja, istilahnya kalau peringatan, kalau diulangi bisa dihukum lagi. Itu bisa saja," papar Fajar.

Baca juga: Minta Rizieq Shihab Isolasi Mandiri 14 Hari, Muhadjir Effendy: Panutan Harusnya Jadi Contoh

Namun demikian, Fajar mengimbau kepada seluruh prajurit TNI AU untuk bijak bermedia sosial, dan mengikuti aturan yang sudah ada dan berlaku bagi TNI AU.

"Jadi saya mengimbau kepada seluruh prajurit TNI Angkatan Udara, silakan bermedsos dengan bijaksana."

"Ikuti aturan yang sudah ada dan aturan yang berlaku untuk anggota TNI AU," pinta Fajar.

Baca juga: Persiapan Vaksinasi Covid-19, Pemkab Bekasi Latih 50 Tenaga Kesehatan Sebagai Vaksinator

Halaman
123

Berita Terkini