"Kami akan aksi besar-besaran, dan tanggal 1 November tersebut secara bersamaan kami akan bawa judicial review terhadap UU yang telah diberi nomor, andaikan tanggal 28 Oktober atau sebelumnya ditandatangani," beber Said.
Said mengatakan, aksi unjuk rasa akan menyasar wilayah Istana serta kawasan MK.
Menurutnya, para buruh sepakat berunjuk rasa hingga keluar hasil keputusan dari MK atas gugatan UU Cipta Kerja tersebut.
Baca juga: Karier Achmad Yurianto Makin Meroket Setelah Jadi Jubir, Kini Jabat Staf Ahli Menteri Kesehatan
"Aksi dilakukan ke Istana dan MK, aksi-aksi tersebut sampai kita menang dan dikeluarkan keputusan MK."
"Tiada batas waktu, kapan saja kami akan persiapkan aksi-aksi terstrukur, terarah, dan konstitusional," tuturnya. (Vincentius Jyestha)