Oleh sebab itu pemerintah tidak melarang masyarakat berunjuk rasa selama mengikuti aturan.
"Unjuk rasa adalah menyampaikan aspirasi, memberi tahu kepada kepolisian, tidak harus minta izin."
Baca juga: Mahfud MD Sebut Situasi Keamanan Bakal Lebih Kondusif Meski Demonstrasi Tetap Ada
"Cukup memberi tahu tempatnya di mana dan berapa massa yang akan dibawa perkiraannya. Harap tertib. Harap tertib," pinta Mahfud MD.
Mahfud MD juga mengingatkan seluruh aparat yang mengamankan aksi unjuk rasa, untuk tidak membawa peluru tajam.
Polri, katanya, mencium bakal ada penyusup yang mencari korban untuk dijadikan martir, sehingga apabila jatuh korban, maka pemerintah bisa dikambinghitamkan pihak-pihak tertentu.
Baca juga: Hari Ini Dibeberkan Mahfud MD ke Publik, Benny Mamoto Yakin Investigasi TGPF Intan Jaya Terpercaya
"Kepada aparat kepolisian dan semua perangkat keamanan dan ketertiban, diharapkan untuk memperlakukan semua pengunjuk rasa dengan humanis."
"Jangan membawa peluru tajam," tegas Mahfud MD.
Mahfud MD juga mengingatkan seluruh aparat yang bertugas mengamankan jalannya demonstrasi hari ini, untuk memperlakukan demonstran secara humanis dan penuh persaudaraan.
Baca juga: Meski Sulit, Demokrat Mau Coba Langkah Legislative Review untuk Revisi UU Cipta Kerja
Menurut Mahfud MD, hal tersebut harus dilakukan mengingat para pengunjuk rasa tersebut merupakan warga negara Indonesia juga.
"Tetapi kepada yang akan mengacau dan diketahui akan mengacau dan ada bukti, supaya ditindak tegas," perintah Mahfud MD. (*)