Partai Politik

Tak Jadi Pengurus Lagi, Arief Poyuono Berharap Partai Gerindra Bisa Kalahkan PDIP di Pemilu 2024

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono saat ditemui tim Tribunnews.com di Kawasan Bekasi, Jawa Barat, Selasa (12/5/2020). Arief Poyuono menceritakan tentang warisan dari orang tuanya mengenai ramuan jamu yang diperolehnya sehingga dirinya memproduksi jamu anti Virus Corona.

"Hanya sebulan kami diberi waktu untuk menyusun kepengurusan tersebut."

• DAFTAR Klaster Penyebaran Covid-19 di Kementerian dan Lembaga: Kemenkes Terbanyak dengan 252 Kasus

"Kami juga harus dibatasi oleh jumlah, karena jumlah kepengurusan tentu saja tidak boleh terlalu gemuk, meskipun juga tidak boleh terlalu ramping," kata Muzani dalam siaran tertulis, Sabtu (19/9/2020).

Walau begitu, lanjutnya, Prabowo Subianto, selaku Ketua Umum Gerindra memperhatikan semua pandangan, nasihat, dan pikiran yang disampaikan masyarakat dalam menyusun kepengurusan Partai Gerindra.

Baik Dewan Pembina, Dewan Penasehat, Dewan Pakar, dan Dewan Pimpinan Pusat.

• Jawab Fokus Pemerintah Tangani Covid-19, Menko PMK: Ekonomi Justru Bikin Sehat, Jangan Dibolak-balik

Adapun jumlah anggota kepengurusan Partai Gerindra terbaru antara lain, Dewan Pembina berjumlah 89 orang, Dewan Penasihat berjumlah 48 orang, Dewan Pakar berjumlah 43 orang, dan Dewan Pimpinan Pusat berjumlah 292 orang.

Dari jumlah tersebut, pengurus laki-laki ada 194 orang atau 66,44 persen, sedangkan pengurus perempuan berjumlah 98 orang atau 33,56 persen.

"Jumlah ini telah melampaui syarat yang telah disyaratkan UU 2/2008 tentang Partai Politik, yakni keterwakilan perempuan minimal 30 persen," jelas Muzani.

• ICW Usul Polisi Ajak KPK Bentuk Tim Gabungan Ungkap Motif Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

Keputusan susunan kepengurusan Partai Gerindra terbaru tersebut, kata Muzani, telah disahkan Menkumham Yasona H Laoly lewat penerbitan Surat Keputusan Nomor N.MH-18.HH.11.01/2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Gerindra.

Terbitnya keputusan tersebut, lanjutnya, menyempurnakan perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang diamanatkan Kongres Luar Biasa kepada Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

"Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga yang disempurnakan dan disusun kembali oleh Haji Prabowo Subianto telah merinci dari AD/ART yang lampau."

• Mantan Politikus PPP Sebut Indonesia Anut Sistem Politik Berbayar, Parpol Jadi Pasar Bebas

"Tetapi dalam AD/ART tersebut tetap memberi kekuasaan yang besar kepada Ketua Dewan Pembina untuk mengambil kebijakan-kebijakan internal dan eksternal partai," papar Muzani.

Kebijakan internal partai tersebut di antaranya Prabowo bertanggung jawab untuk menata berbagai macam perkembangan partai, agar dapat menghadapi perkembangan situasi politik.

Selain itu, Prabowo diberikan mandat penuh untuk mengambil keputusan yang dianggap penting, termasuk penetapan calon presiden, calon wakil presiden, hingga calon menteri yang diajukan oleh Partai Gerindra.

• Luhut Pandjaitan: Saya Memang Bukan Epidemiolog, tapi Manajer yang Baik

Begitu juga dengan penetapan calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati, calon wali kota dan wakil wali kota yang diajukan oleh Partai Gerindra.

"Dalam kaitan dengan internal, Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina diberi mandat untuk menetapkan calon anggota DPR RI."

Halaman
1234

Berita Terkini