Sebagai pewaris nabi, kata dia, ulama memiliki peran istimewa dan sudah sepatutnya umat taat bukan menyakitinya.
"Mestinya kita taat sama beliau. Apa yang beliau sampaikan kan jadi bekal untuk kita semua," kata Menag.
Fachrul berharap polisi dapat mengungkap kasus penusukan itu sesegera mungkin.
Dia juga berharap agar kasus serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.
Sebelumnya, Ali Jaber mendapati serangan penusukan dari pemuda berinisial AA saat menghadiri pengajian dan wisuda Tahfidz Al Quran di Masjid Falahudin, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Lampung.
• IPW Nilai Ada Pihak yang Mau Mengadu Domba Anies dan Jokowi, Lewat PSBB di Jakarta
Ali Jaber menderita luka tusuk dan menerima beberapa jahitan berlapis. Ulama asal Madinah, Arab Saudi, itu secara pribadi tidak menuntut tindakan pelaku tetapi menyerahkan segalanya kepada sistem peradilan yang berlaku.
Ini Kata Pakar Psikologi Forensik soal Penusuk yang Dikatakan Gangguan Jiwa
Sementara itu dari hasil pemeriksaan, pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, yakni A Alfin Andrian (24) adalah warga sekitar dan diduga mengidap gangguan jiwa.
Menanggapi hal ini, pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mempertanyakan gangguan jiwa yang diduga diderita pelaku.
• Ulama Kondang Asal Madinah Syekh Ali Jaber Ditusuk saat Berada di Masjid di Bandar Lampung
"Gangguan jiwa tipe apa? Apakah termasuk tipe yang mendapat pemaafan hukum?" tanya Reza, Senin (14/9/2020).
"Pihak yang bertanggung jawab menjaga orang sakit jiwa, tapi lalai, sehingga orang sakit jiwa tersebut membahayakan orang lain, bisa dikenai pidana," tambahnya.
Reza juga mempertanyakan para pelaku penyerangan pemuka agama pada kejadian-kejadian terdahulu, yang disebut juga mengidap gangguan jiwa.
"Mereka dirawat?" tanya dia lagi.
• Video Detik-detik Penusukan Syekh Ali Jaber, Seorang Pemuda Naik ke Mimbar Lalu Lakukan Serangan
Menurut Reza, hakim dapat memerintahkan agar pelaku semacam itu dirawat di rumah sakit jiwa.