KPK Hasilkan Rp 90,5 Triliun dalam Enam Bulan, Komisi III DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp 1,8 T

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016).

Menyikapi persoalan tersebut, Komisi III DPR menyetujui usulan KPK untuk penambahan anggaran 2021 sebesar Rp 825 miliar.

"Komisi III DPR dapat menerima pagu anggaran KPK tahun 2021 sebesar Rp 1,05 triliun."

"Serta usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp 825 miliar," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

5 Hal Ini Harus Diperhatikan Penumpang Pesawat Saat PSBB Jakarta, Bisa Dikarantina Kalau Lupa

Ahmad Sahroni menyatakan, tambahan anggaran tersebut memang diperlukan demi mendukung kinerja KPK ke depan.

“Saya pribadi dan kami di Komisi III lainnya menyetujui penambahan anggaran kepada KPK, karena memang dibarengi dengan realisasi kinerja KPK yang baik."

"KPK berhasil mengembalikan uang negara dengan jumlah yang fantastis yaitu Rp 90 triliun, dan kami sangat mengapresiasi hal ini,” ujar Sahroni kepada wartawan, Jakarta, Selasa (15/9/2020).

Airlangga Hartarto Ungkap Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Minus 8,22 Persen, Terburuk Kedua Setelah Bali

"Kami mendukung, karena memang seperti yang kita tahu, korupsi di daerah itu banyak terjadi."

"Nanti tentunya akan kita terus awasi juga," ujar politikus Partai NasDem itu.

65 Perkara Sejak 2018 Belum Selesai

KPK menyebut ada 133 perkara yang menjadi tunggakan untuk diselesaikan sejak periode 2018-2019.

"Dari jumlah total perkara yang jadi tunggakan, kami sudah selesaikan dan sekarang tinggal 65 perkara yang belum selesai."

"Dari 133 perkara yang jadi tunggakan," kata Ketua KPK Firli Bahuri.

Viral Nissan March Tabrak Gerobak Ketoprak di Tanah Abang, Begini Kronologinya

Menurut Firli Bahuri, sejak awal tahun 2020 hingga hari ini, KPK sudah menahan 68 tersangka korupsi.

"Perkara tunggakan sejak 2018 kurang lebih ada 69 perkara, dan sudah ditetapkan tersangka sebanyak 38 tersangka."

"Ini tinggal tunggu waktu kapan dilakukan penahanan," papar Firli Bahuri.

DAFTAR 25 Pasangan Calon Bakal Lawan Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2020, Terbanyak di Jawa Tengah

Firli Bahuri menjelaskan, lambatnya penanganan perkara yang ditangani KPK, dikarenakan kelebihan beban kerja yang dialami jaksa penuntut umum (JPU) di pengadilan.

"Jadi perkara itu kami antre, kapan JPU bisa membuka untuk kami limpahkan tahap satu, selanjutnya tahap dua."

"Itu persoalan, dan kami sudah sampaikan sejak kami dilantik," papar Firli Bahuri. (Seno Tri Sulistiyono)

Berita Terkini