Virus Corona Jabodetabek

Mulai Selasa 8 September 2020, Dua Tower di Wisma Atlet Jadi Tempat Isolasi Mandiri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas menyemprotkan disinfektan di Wisma Atlet Kemayoran beberapa waktu lalu.

Menurut Doni Monardo, sosok ibu adalah figur yang sangat dihormati anak-anaknya.

Sehingga, dalam hal ini Ibu dapat memberikan contoh bagaimana menjalankan protokol kesehatan dengan baik dari dalam rumah.

“Kalau kita sayang dengan ibu kita, tentu kita akan menjaga jangan sampai ibu kita tertular."

Raden Brotoseno Bakal Bebas Murni Akhir September 2020, ICW Pertanyakan Status Justice Collaborator

"Apalagi yang punya penyakit bawaan seperti jantung dan diabetes mudah tertular dan dapat mengakibatkan kematian karena Covid-19,” papar Doni Monardo.

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pasien yang tidak bisa isolasi mandiri di rumah, bisa menggunakan Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet.

Pernyataan Wiku tersebut merespons rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan menghapus isolasi mandiri bagi warga yang positif Covid-19.

• Djoko Tjandra Suap Jaksa Pinangki Rp 7 Milliar untuk Urus Fatwa MA, Ternyata Itu Cuma Uang Muka

"Begitu juga untuk isolasi mandiri, apabila tidak bisa dilakukan di rumah maka bisa menggunakan fasilitas yang ada di Wisma Atlet," kata Wiku di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/9/2020).

Wiku mengatakan, selama ini pemerintah mendorong agar pasien-pasien yang gejalanya ringan hingga sedang, dipindahkan ke RS Wisma Atlet.

Terutama, untuk pasien yang berada di wilayah Jakarta.

• Djoko Tjandra Bilang Adik Iparnya Meninggal Akibat Covid-19, Penyidik Kejagung Tak Langsung Percaya

"Dan kami mendorong agar kembali lagi, yang perlu kita lakukan adalah menjaga betul masyarakat menjalankan protokol kesehatan."

"Sehingga tekanan ini tidak terjadi terus-menerus kepada fasilitas kesehatan yang ada," paparnya.

Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah menyiapkan regulasi agar semua pasien Covid-19 bisa diisolasi di rumah sakit, ataupun tempat yang disediakan pemerintah.

• Bea Meterai Naik Jadi Rp 10 Ribu Mulai 2021, Berlaku untuk Dokumen di Atas Rp 5 Juta

Dengan begitu, nantinya tidak akan ada isolasi mandiri bagi pasien Covid-19, meski hanya bergejala ringan atau tanpa gejala.

"Selama ini yang dianjurkan untuk melakukan isolasi di fasilitas milik pemerintah adalah mereka yang tinggal di permukiman padat."

"Ke depan, semua akan diisolasi di fasilitas milik pemerintah."

"Dengan begitu, kita akan bisa insyaallah memutus mata rantai secara lebih efektif," ujar Anies Baswedan. (*)

Berita Terkini