PSBB Jawa Barat

BJB Digerojok Dana Rp 2 Triliun, Ridwan Kamil: Untuk Dihabiskan dalam Bentuk Pinjaman Modal Usaha

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk (Bank BJB) di The Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Selasa (1/9/2020).

WARTAKOTALIVE.COM, BANDUNG - Tidak tanggung-tanggung, pemerintah pusat menggelontorkan dana lebih dari Rp 2 triliun ke Bank BJB. 

Dana sebesar itu dimaksudkan untuk menggerakkan pemulihan ekonomi di Jawa Barat dalam bentuk pinjaman modal usaha dengan bunga sangat rendah.

Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil meminta para pemegang saham yang sebagian adalah kepala daerah kabupaten/kota di Jabar dan Banten untuk memanfaatkan berbagai program pinjaman yang ada di Bank BJB, terutama lewat dana pemulihan ekonomi dari pemerintah pusat sebesar Rp 2 triliun.

"Saya juga senang karena pemerintah pusat memberikan kepercayaan yang tinggi kepada Bank BJB sehingga dana pemulihan ekonomi untuk masyarakat Jabar dititipkan ke Bank BJB lebih dari Rp 2 triliun untuk dihabiskan oleh rakyat kita dalam bentuk pinjaman modal usaha dengan bunga yang sangat-sangat rendah," kata Ridwan Kamil yang biasa disapa Kang Emil saat memberikan sambutan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Bank BJB, di Kota Bandung, Selasa (1/9/2020).

Dia berharap dana pemulihan ekonomi dari pemerintah pusat sebesar Rp2 triliun yang dititipkan di Bank BJB bisa terserap 100 persen.

• Airlangga Hartarto Ancam Kader yang Membelot di Pilkada, Golkar Akan Berikan Sanksi Tegas

• Update Covid-19 di Bogor: Satpol PP Jaring Puluhan Warga Tak Bermasker di Stadion Pakansari

"Tolong jangan mengendap sampai Desember (2020), bagaimana caranya tolong dihabiskan. Jadi, kepada kepala daerah yang ingin menggerakkan UMKM, di Bank BJB ada triliunan dana pemulihan ekonomi yang bisa segera disalurkan. Silakan manfaatkan," ujar Ridwan Kamil.

Ia mengatakan, Bank BJB harus menjadi top of mind (paling diingat dalam benak) warga Jabar urusan perbankan dan finansial.

Untuk Bank BJB, kata dia, Bank BJB harus terus meningkatkan inovasi di bidang teknologi, terutama di era disrupsi dan pascapandemi Covid-19.

Ridwan Kamil juga meminta Bank BJB bisa menjadi instrumen Jabar dalam membangun kembali ekonomi daerah di tengah pandemi, baik dalam belanja Pemprov Jabar, investasi, ekspor, maupun peningkatan daya beli masyarakat.

• Megawati: Kalau Saya Dengar Ada Kader yang Melakukan Kekerasan pada Perempuan, Saya Pecat

Bank BJB siap gunakan dana Rp2,5 triliun untuk pemulihan ekonomi

Bank BJB siap menggunakan dana pemerintah pusat sebesar Rp2,5 triliun sesuai peruntukan yang diharapkan, yakni untuk menstimulasi dan mempercepat pemulihan perekonomian lewat penyaluran pembiayaan kepada pelaku usaha, khususnya yang berskala mikro, kecil dan menengah yang menjadi jantung perekonomian negara.

"Kami akan bergerak cepat untuk melaksanakan amanat dari negara ini. Pada prinsipnya, kami mendukung penuh agenda pemulihan ekonomi nasional yang berorientasi kepada kesejahteraan masyarakat, khususnya golongan rentan terdampak krisis. Kami akan menjalankan fungsi intermediasi perbankan sebaik-baiknya sambil tetap memegang teguh prinsip prudential banking," kata Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Rabu (29/7/2020).

• Maju Lagi di Pilkada Karawang 2020, Cellica Nurrachadiana: Kang Aep Syaepuloh Hasil Doa Saya

Bank BJB secara resmi ditunjuk oleh pemerintah pusat menjadi penerima simpanan dana pemerintah dan penyimpanan dana di perusahaan merupakan bentuk dukungan dari pemerintah agar Bank BJB dapat melaksanakan dengan sebaik-baiknya mandat untuk melaksanakan percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Penunjukan itu dilakukan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bank BJB dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan oleh Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Andin Hadyanto serta turut hadir menyaksikan Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan, Senin (27/7).

Langkah penempatan uang ini dilakukan berdasarkan Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 70/PMK.05/2020 (PMK 70/2020) tentang Penempatan Uang Negara Pada Bank Umum Dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional yang merupakan bagian dari kebijakan dalam penanganan pandemi Covid-19.

• Polda Metro Akan Panggil Kembali Penyanyi Anji, Setelah Periksa Hadi Pranoto

Sejauh ini, Yuddy mengatakan Bank BJB sudah menyusun sejumlah rencana partisipasi dalam PEN, termasuk untuk memanfaatkan secara optimal penempatan dana pemerintah.

Bank BJB juga telah secara kontinyu menunjukkan dukungan kepada pemerintah melalui pelaksanaan instruksi pemulihan ekonomi, termasuk dengan mengeluarkan kebijakan relaksasi kredit, fokus pembiayaan kepada UMKM, serta memberikan pelatihan dan pendampingan kepada UMKM lewat program-program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PESAT) maupun sejumlah turunannya.

Simpanan dana pemerintah ini menggunakan mekanisme penempatan dana di deposito dengan suku bunga sama seperti yang diperoleh pemerintah saat ditempatkan di Bank Indonesia (BI) yaitu sebesar 80 persen dari 7-Days Repo Rate.

Wali Kota Risma Tolak Perpanjangan PSBB, Ungkap Optimisme Kota Surabaya Terhindar dari Resesi

Sesuai dengan ketentuan, dana pemerintah ini tak boleh digunakan untuk membeli surat berharga negara (SBN) dan transaksi valuta asing (valas). (Antaranews)

Berita Terkini