Virus Corona

Ini yang Harus Disiapkan Perusahaan untuk Mencegah Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Kantor

Penulis: LilisSetyaningsih
Editor: Feryanto Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Aktivitas pegawai saat hari pertama kerja pada masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Badan Kepegawaian Daerah, Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2020). Hari Pertama Kerja di Kantor Saat PSBB Transisi. Pada masa PSBB Transisi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau proporsi karyawan perkantoran hanya 50 persen dari keseluruhan pekerja dan sisanya bekerja dari rumah dengan pembagian jadwal kerja dua shift.

WARTAKOTALIVE.COM,  JAKARTA – Pandemi Covid 19 membuat banyak perubahan gaya hidup, termasuk di tempat kerja.

Walalupun di tempat kerja masih banyak yang melakukan Work From Home (WFH), namun kantor harus mempersiapkan segala hal ketika para karyawan harus masuk ke kantor.

 “Banyak tempat kerja yang sudah diaktifikan kembali. Adaptasi kebiasaan baru di tempat kerja semua mengarah kondisi pekerja sehat dan produktif," kata Dokter Spesialis Kedokteran Okupasi  dr Puspita Sampekalo, Sp.OK  saat bincang-bincang di sosial media RSUD Cibinong, Selasa (1/9/2020)

Perlu menyiapkan tempat kerja yang aman, selamat,  dan  sehat seoptimal mungkin, walaupun berdampingan dengan covid 19,” imbuhnya

Pekerja Terpapar Corona, Suzuki Perketat Protokol Kesehatan dan Kurangi Kapasitas Produksi Pabrik

Terkait itu, Pemerintah juga telah mengeluarkan regulasi lewat KMK No HK.01.07-MENKES-328-2020 tentang  panduan pencegahan dan pengendalian Covid 19 di perkantoran dan industri.

Berikut di antara yang harus disediakan kantor untuk kebiasaan baru:

1.      Kantor harus menyediakan fasilitas cuci tangan dengan air yang mengalir, disediakan kertas pengering/tissue.

Tidak lagi dengan mesin pengering tangan karena alat ini juga memicu penyebaran kuman juga.

2.      Sediakan hand sanitizer yang diletakan di tempat strategis, yakni banyak pekerja yang lalu lalang.

Klaster Covid-19 di Perkantoran Merebak, Satpol PP DKI Klaim Selalu Awasi Aktivitas di Tempat Kerja

3.      Secara berkala peralatan di kantor harus dibersihkan dan dilakukan disinfektan.

4.      Skrining sudah dilakukan sejak mau masuk ke lingkungan kantor.

Harus disediakan pengukuran suhu tubuh di pintu keluar masuk pekerja, sehingga pekerja bisa dilihat suhu tubuhnya dengan alat pengukur suhu.

5.      Sediakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai jenis pekerjaan.

Penyediaan APD ini termasuk juga petugas kebersihan yang bertugas di kantor tersebut.

6.      Bila selama ini jarak antar pegawai berdekatan (kubikel) segera dipasang penghalang untuk menghindari menempelnya droplet, aerosol, dan airbone yang diyakini menjadi sumber  penularan Covid 19.

Halaman
12

Berita Terkini