Virus Corona

Ingatkan Warga Bahaya Covid-19, Pemkot Jakpus Sebar Peti Mati, Salah Satunya di Simpang Lima Senen

Penulis: Joko Supriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irwandi, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat

WARTAKOTALIVE, SENEN - Pemerintah Kota Jakarta Pusat berencana menyebar peti mati di titik-titik stretegis di delapan kecamatan.

Langkah ini dilakukan sebagai kampanye bahaya Covid-19.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan, saat ini peti mati itu telah disebar ke kantor kecamatan di Jakarta Pusat.

UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 11 Agustus 2020: 128.776 Pasien Positif, 83.710 Sembuh

"Rencananya pekan ini akan kami pasangkan, tapi belum tahu tepatnya kapan," kata Irwandi, Rabu (12/8/2020).

Secara teknis, lanjutnya, pemasangan dan lokasi akan diserahkan ke tingkat kecamatan.

Namun, itu semua tergantung dari Provinsi DKI Jakarta terkait pemasangan peti mati tersebut.

Sebelum Tewas Kecelakaan di Tol Cipali, Sunad Mengaku Kurang Enak Badan

"Semua tergantung dari camat mereka mau tempatkan dimana itu peti mati," ujarnya.

Irwandi menjelaskan, pemasangan itu dilakukan sebagai bentuk agar masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan.

Nantinya penempatan peti mati ini dilakukan di lokasi strategi agar masyarakat bisa melihat langsung.

Ikut Kena Getahnya, Petugas Bandara Halim Perdanakusuma Diperiksa Polisi Terkait Kasus Djoko Tjandra

"Ini kita gunakan sebagai bentuk kampanye bahaya Covid-19 kepada masyarakat."

"Sehingga mereka sadar untuk menjaga protokol kesehatan," terangnya.

Sementara, Camat Senen Ronny Japriko mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan satu peti mati.

KPK: Keluarkan Aturan Saat Pandemi Kasus Djoko Tjandra Pasti Timbulkan Kecurigaan Publik

Nantinya peti mati itu akan ditempatkan di simpang lima Senen, tergantung dari tingkat kota.

"Sudah kita siapkan satu peti mati."

"Di bagian sisi kiri kanan peti ditulis 'Peti korban Covid-19.' Nanti kami pasang di Simpang Senen, kita usahakan minggu ini," bebernya.

Hore! Jokowi Bilang Bantuan Subsidi Gaji di Bawah Rp 5 Juta Cair Akhir Agustus 2020

Halaman
1234

Berita Terkini