Meski demikian, kata dia, persoalan sekarang bukanlah mengenai reklamasi atau tidak reklamasi.
Namun yang terpenting, proyek yang ada di Ancol itu bertujuan untuk melindungi warga Jakarta dari banjir.
“Waduk dan kali dilakukan pengerukan kemudian menghasilkan lumpur."
• Hasil Autopsi, Jenazah Karyawan Metro TV Diperkirakan Sudah 3 Hari Berada di Pinggir Tol JORR
"Dari situ kemudian muncul yang biasa disebut tanah timbul karena ada penimbunan lumpur di sana (Ancol).”
“Pengerukannya oleh pemerintah, pengelolaan lahannya oleh pemerintah, dan pemanfaatannya untuk seluruh rakyat."
"Apalagi program ini tidak mengganggu kegiatan nelayan, tidak menghalangi aliran sungai manapun menuju laut, dan ini sudah berlangsung selama 11 tahun,” bebernya. (*)